Musdes Desa Serang, Pemdes Terima Usulan Dari Para Tokoh Masyarakat dan Paparkan Anggaran Secara Terbuka

Musdes Desa Serang, Pemdes Terima Usulan Dari Para Tokoh Masyarakat dan Paparkan Anggaran Secara Terbuka

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Serang menyelenggarakan Musdes untuk penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2022 dengan mereview RPJMDes Tahun 2018-2024 bertempat di Aula musholla Al Ma’sum halaman rumah kepala desa Serang Irwan Handoko, SH, Kamis (23/09/2021).

Dalam acara Musdes tersebut dibuka oleh Romli Romliandi, dan di pimpin langsung oleh ketua BPD Desa Serang, Bubun, S.Ag, serta kepala Desa Serang Irwan Handoko, SH, sebagai narasumber. Acara tersebut juga dihadiri oleh pendamping Desa E. Hendra Asmara beserta Erin Riani, S.sos, para staff Desa, tokoh Agama Ust. Tohirudin, Tokoh Masyarakat KH. Masduqi, para anggota BPD, ketua RT dan RW, ibu-ibu PKK, dan tokoh pemuda.

Berbagai usulan disampaikan oleh masyarakat dalam Rapat Musyawarah Desa (Musdes), mereka perwakilan dari warga mengusulkan baik fisik ataupun non fisik. yang nantinya akan di rekap dan di bawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrencam) dan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa.

Kepala Desa Serang Irwan Handoko, SH dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya berkali-kali menyampaikan kepada warga agar kiranya menyampaikan usulan sebanyak mungkin dalam rapat Musyawarah Desa (Musdes) ini, agar nantinya dari beberapa usulan warga akan dilakukan skala prioritas.

“Silahkan kepada warga yang ikut Musyawarah ini agar menyampaikan usulnya sebanyak mungkin, agar nantinya kita akan lakukan skala prioritas dan mohon maaf apabila nanti dari beberapa usulan tesebut ada yang tidak terbiayai oleh Anggaran Dana Desa, maka yang tidak terdanai itu akan kita usulkan lagi pada tahun berikutnya.” ujarnya.

Lanjutnya, Ia menghimbau kepada warga Desa Serang agar mendukung program Pemerintahan Desa. “Dukungan dari warga demi suksesnya pembangunan dan jalannya pemerintahan di Desa Serang sangat diharapkan demi suksesnya pembangunan di Desa kita” lanjutnya.

Selanjutnya kepala Desa Serang Irwan Handoko, SH. mengulas penjabaran tentang kebijakan pembangunan dalam satu tahun anggaran.

“Desa serang sudah berusaha semaksimal mungkin mengikuti tahapan-tahapan kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam permendes No.2 tahun 2015 yaitu alur penyusunan RKPDes melalui musdes oleh BPD, Adapun tahapan tersebut terbagi atas beberapa bidang : Bidang penyelenggaran pemerintahan desa, Bidang pembangunan, Bidang pembinaan kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat, Bidang tidak terduga. Dari semua bidang tersebut dapat diurai setelah adanya pendapatan dan belanja desa sebagaiman telah tersusun dalam RKPD di Tahun 2020 yang selanjutnya dibuatkan Perdes APBDes Tahun anggaran 2021”

Selanjutnya kepala Desa Serang memaparkan pendapatan Desa Serang di Tahun Anggaran 2021. dan disalurkan untuk 5 Bidang (Bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, serta bidang tak terduga atau penanggulangan bencana. “Itu sekilas kebijakan pembangunan yang kami lakukan di tahun anggaran 2020 sesuai dengan usulan-usulan dan skala prioritas yang sudah dimusyawarahkan, Dengan harapan setelah kita mengevaluasi hasil kegiatan ditahun anggaran 2021 capaian kedepannya bisa lebih maksimal …. Amin” ungkap kepala Desa Serang.

(Iswadi/red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles