Tolak Penggusuran, Warga Taruma Jaya Gelar Aksi Bersama Pelajar dan Mahasiswa

Tolak Penggusuran, Warga Taruma Jaya Gelar Aksi Bersama Pelajar dan Mahasiswa

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Ratusan masa melakukan aksi di gerbang Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Masa yang berkumpul berasal dari warga Kampung Tanah Baru, Jalan Marunda Makmur, RT 002/010, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi. Selain warga, masa aksi juga terdiri dari berbagai macam organisasi mahasiswa juga pelajar.

Aksi tersebut dilakukan atas dasar penolakan warga terkait penggusuran pemukiman warga yang terdiri dari 65 Kartu Keluarga yang terdaftar sebagai warga Kampung Tanah Baru, Bekasi. Aksi dimulai sejak Selasa pagi dan berakhir sore (28/09/21).

Tujuan dari aksi ini ialah untuk meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tetap patuh dengan tidak melakukan penggusuran selama proses di Ombudsman RI selesai. Senada dengan yang dikatakan Pak Pardiono sebagai salah satu warga terdampak daripada penggusuran ini, “Aksi ini kami gelar sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Daerah untuk tetap patuh dengan tidak melakukan penggusuran pemukiman warga selama proses penyelidikan di Ombudsman selesai”.

Ia juga menambahkan “Proses yang terkait tanah belum selesai di Ombudsman, tapi sejak Mei 2021 lalu, satpol PP telah melakukan upaya penggusuran”.

Akar permasalahan yang menyebabkan warga turun ke jalan ialah masalah sengketa tanah yang sudah ditempati warga selama lebih dari 20 tahun. Permasalahan ini terkait antara warga dengan seorang pemilik Modal yang pada 2017 lalu membeli tanah di kampung tersebut. Disatu sisi, sebanyak 17 KK telah memiliki Surat Izin Pemanfaatan Lahan Sementara (SILPS) dan kwitansi iuran sewa sebagai bukti penyewa lahan milik Perum Jati Luhur II (PJT II). Sisanya merupakan pemilik lahan dibuktikan dengan akta jual beli tanah.

“Pemda melakukan penggusuran dengan dalih bahwa bangunan-bangunan yang ada tidak memiliki Izin Membuat Bangunan (IMB), padahal di Kabupaten Bekasi, mekanisme pengelolaan tanah dengan IMB ini ga ada, walaupun ada paling hanya di daerah pusat kota, di pinggiran kaya kami ga ada. Beda kalo di Jakarta” tutup Pak Pardiono.

(Novian)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles