Baru di Cor Sudah Ada Yang Patah, GRPPH-RI DPW JABAR “Proyek Jalan Tanggul PNR Diduga Gagal Kontruksi”
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Sangat disayangkan Pekerjaan peningkatan jalan lanjutan tanggul PNR Kp. Pelaukan Dusun II Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang bersumber dari APBD tahun 2021 diduga gagal kontruksi.
Dari hasi temuan Lembaga GRPPH-RI pada proyek pembangunan Peningkatan Jalan yang dikerjakan oleh CV. Varfocea Nowly dengan nilai kontrak Rp. 919.759.698.00., disinyalir kuat dikerjakan tidak sesuai dengan pembangunan kontruksi yang sebenarnya, terlihat dari teknis pekerjaan asal jadi, serta penggunaan alat ala kadarnya saja, secara manual sehingga pelaksanaannya menghasilkan produk yang gagal.
Namun hal tersebut tampaknya tidak menjadi masalah dari pihak dinas terkait yang memberikan Perintah Pekerjaan kepada Pengusaha Jasa Konstruksi itu tersendiri, bahkan dari segi pengawasan dari pihak konsultan dan Dinas pun tidak ada.
Oleh sebab itu, hal ini pun di tanggapi serius oleh Brian Shakti selaku Ketua Lembaga GRPPH-RI DPW JABAR Dirinya menilai, pekerjaan tersebut mencoreng pekerjaan konstruksi yang ada di Kabupaten Bekasi, bukan hanya dugaan gagal kontruksi tetapi lebih keranah pada pekerjaan yang diduga asal jadi, sehingga dapat merugikan masyarakat khususnya pengguna jalan, karena hanya mementingkan keuntungan pribadi bagi pihak kontraktor.
“Jika dibiarkan maka indikasi korupsi akan terlihat jelas, akan adanya main mata antara Kontraktor Dinas dan konsultan.” Ujarnya. Minggu (03/10/2021).
Jalan yang baru dikerjakan beberapa hari lalu sudah ada yang patah, sekilas mungkin dinilai hanya retak dan itu pun sudah dilakukan penambalan menggunakan Seallant dari aspal oleh rekanan Kontraktor, namun setelah di telusuri ternyata bukan hanya retak sisi atas, namun dari sisi kiri sampai kesisi kanan Coran jalan itu retak semua dengan menimbulkan ruang yang cukup lumayan.
“Dugaan gagal kontruksi sangat jelas, pasalnya Pekerjaan baru 2 Hari yang lalu sudah ada yang patah, Gagal kontruksi pekerjaan itu disebabkan gagalnya pungsi pengawasan dari Konsultan, dari Pengawas Dinas, dan PPTK, karena jika pungsi berjalan dengan semestinya tidak akan terjadi, diduga adanya indikasi pembiaraan terhadap rekanan Kontraktor.” Tegasnya.
Brian Shakti juga meminta dalam hal ini kepada Dinas yang berkompeten agar melakukan perbaikan secara aturan yang berlaku, pada kegiatan Peningkatan Jalan Lanjutan Tanggul PNR, Kp Pelaukan Dusun II Desa Sukaraya.
“Lembaga GRPPH-RI DPW JABAR akan mengawal tuntas pekerjaan jalan tersebut, jika tidak ada tindak lanjut dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, maka Lembaga GRPPH-RI akan bersurat kepada inspektorat dan BPK untuk mengaudit pekerjaan tersebut, untuk meminta tanggungjawab dari Dinas dan Kontraktor, Atau segera memperbaiki secara aturan yang berlaku. Pungkasnya.
Realease GRPPH-RI DPW Jabar