Sidang Lanjutan Antara H.Hartono dan Budiyanto, Kuasa Hukum H.Hartono Hadirkan Satu Orang Saksi

Sidang Lanjutan Antara H.Hartono dan Budiyanto, Kuasa Hukum H.Hartono Hadirkan Satu Orang Saksi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kasus perseteruan antara H.Hartono (Penggugat) dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto (Tergugat) memasuki babak baru kini sudah masuk ke proses persidangan dan sudah memasuki sidang ke III dengan menghadirkan seorang saksi dari pihak Penggugat (H.Hartono), Kamis 18/03/2022.

Saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum H.Hartono adalah Suwandi yang notabene adalah pengusaha limbah di Karawang, dalam persidangan tersebut mengungkapkan tidak mengetahui hubungan antara H.Hartono dengan Budiyanto.

Dalam persidangan di PN Cikarang saksi mengatakan bahwa hanya sebatas mitra bisnis dari PT Harossa Dharma Nusantara, yang dipimpin oleh H.Hartono dengan mengangkut limbah steel cort yang dimiliki PT Harossa Dharma Nusantara untuk diolah di wilayah Karawang.

“Saya tidak mengetahui terkait hubungan antara H.Hartono dengan Budiyanto, dan hanya sebagai mitra kerja saja itupun 5 Tahun semenjak PT Hankook berdiri, dan mengakut limbah tersebut dibawa ke daerah Karawang,” Ungkap Suwandi (Saksi) dalam persidangan di PN Cikarang, Kamis 18/03/2022.

Usai persidangan Kuasa Hukum H.Hartono Aa Muhammad Zaenudin, SAP.,SH mengatakan bahwa menurutnya saksi yang dihadirkan hari ini cukup meyakinkan kepada majelis hakim PN Cikarang.

“Menurut saya saksi yang kami hadirkan hari ini cukup meyakinkan dan kedepanya kita juga akan mengahadirkan saksi lainya,” Ucapnya.

Kuasa Hukum H.Hartono tersebut juga mengatakan dalam persidangan akan terus melakukan upaya hukum sesuai dengan ketetapan yang ada di Indonesia.

“Kedepanya kita akan terus lakukan upaya hukum sesuai dengan ketetapan hukum di Indonesia ini,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama Kuasa Hukum Budiyanto Anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa pada sidang lanjutan yang sudah ditentukan waktunya oleh Majelis Hakim PN Cikarang akan menghadirkan saksi yang berkompeten dan akan memberikan bukti tambahan.

“Sidang kedepan kan giliran menghadirkan dari kita dan saya yakin saksi yang akan kami hadirkan ini sangat berkompeten, terkait bukti tambahan apabila sidang ini sudah selesai kami dari kuasa hukum Bapak Budiyanto pasti akan menyerahkan beberapa bukti tambahan,” Pungkasnya.

(Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles