
Ketua Umum IWO INDONESIA Soroti Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Bekasi, Icang Rahardian : Tangkap Oknum Calo Jabatan
GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Upaya team Investigasi Nasional IWO INDONESIA, mencari titik terang atas pelaku tindak pidana jual beli Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi berujung manis, hal tersebut di sampaikan Ketua Umum IWO INDONESIA, ADV NR Icang Rahardian SH, di Sekretariat DPP IWO INDONESIA, Jl A.Yani No 12, Jakarta Timur pada Selasa 6/07/2022.
Menurut Icang sapaan akrab Ketum IWO Indonesia, bahwa team Investigasi sudah bekerja dari bulan November 2021, dari sedikit informasi dan akhirnya berkas serta bukti tersebut pada saat ini sudah ada di dirinya, dari rekaman suara hingga chatingan via aplikasi Whatsapp, kami telah dapatkan barang bukti tersebut.
Masih menurut Icang, pelaku oknum calo jual beli jabatan telah mendapatkan uang dari satu korban dengan nilainya 75 juta hinga 150 Juta.
“Saya sudah bertemu korban insya allah beliua telah memberikan keterangannya pada team investigasi IWO INDONESIA,” Terang Ketua Umum IWO INDONESIA.
Di tempat terpisah Ketua Bidang Isue dan Hubungan Pemerintahan Slamet Arifin mengatakan, “bahwa informasi yang disampaikan oleh Ketua Umum IWO INDONESIA sudah A1 atau benar adanya dan kita mampu mempertanggung jawabkannya, bahwa nama oknum pelaku dan korban jual beli jabatan telah kami (IWO Indonesia, red-) ketahui dan dalam waktu dekat rencananya akan kami buka di hadapan publik,” Pungkas Slamet Arifin yang akrab di pangilan sehari harinya Kong Abray.
(Red)










