Akhir Dari Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Dapatkan Hadiah Timah Panas dari Polisi

Akhir Dari Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Dapatkan Hadiah Timah Panas dari Polisi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Satuan Unit Reskrim Polsek Sukatani bersama Unit Jatanras Polres Metro Bekasi akhirnya berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Anak, Istri dan Mertua di Kp.Jagawana, Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Bekasi.

Pelaku Kenzi tak berhasil ditangkap setelah timah panas menembus kakinya karena disaat akan ditangkap pelaku hendak melarikan diri.

“Hendak melarikan diri saat penangkapan akhirnya diberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” Terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Bekasi, Senin 11/07/2022.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pelaku dalam persembunyianya masih berada di wilayah Bekasi sehingga polisi dapat melacak keberadaan pelaku.

“selama 3 minggu kabur pelaku masih di Bekasi sehingga dapat dilacak oleh polisi, namun pelaku selalu berpindah tempat, dan sempat juga di makam kramat,”Jelasnya.

Kapolres juga mendapatkan fakta baru bahwa pelaku melakukan aksinya tidak sendiri, melainkan bersama salah satu rekanya yang mengendarai motor dan kini statusnya menjadi DPO polisi.

“Tersangka tidak sendiri kini polisi sedang memburu rekan pelaku yaitu A, kini statusnya DPO,” Terang Kapolres.

Saat awak media bertanya kepada pelaku motif dari penyiraman air keras ini karena sakit hati kepada korban (istri pelaku) karena menolak untuk hidup bersama kembali dan pelaku cemburu karena istrinya sudah memiliki pria idaman lain dan pelaku sudah mempersiapkan dengan sudah membeli air keras 7 hari sebelum kejadian.

“Ya sakit hati bang, ditambah sering jalan sama cowok, pada malam itu juga baru habis pulang sama cowok jam 12 malam, dan sekira jam 3 pagi saya datang mendobrak rumah lalu menyiram air keras, saya sudah menyiapkan air keras selama 7 hari,” Terang Pelaku.

Saat ditanya mengapa tega menyiram air keras jepada anak kandungnya Kenzi menjawab bahwa dirinya tidak melihat anak kandungnya saat melakukan penyiraman, karena yang terlihat hanya ibu mertua dan istrinya saja.

“Saya ngga liat bang, yang saya liat cuma ada 2 orang istri sama mertua saya ajah,” Tegasnya.

Sebelumnya sempat viral kejadian penyiraman air keras kepada 1 keluarga di Kp.Jagawana Desa Sukarukun, Sukatani Bekasi, pada 20/06/2022, yang dilakukan oleh suami korban, korban diantranya istri anak dan ibu mertua dari pelaku, dan setelah menyiram air keras pelaku melarikan diri.

Pelaku diancam dengan pasal berlapis yaitu pasal undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak kemudian pasal 353 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara.

(Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles