Halangi Pegiat Sosial Control, Diduga Oknum RT Provokasi Warga Guna Curangi Pekerjaan Proyek Jaling
Kabupaten Bekasi – Pekerjaan jalan lingkungan ( Jaling ) yang berlokasi di Kampung Bakung Rt 02 Rw 04 Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi syarat kecurangan dari Pelaksana kegiatan.
Untuk memuluskan kecurangan tersebut kontraktor atas nama CV.Azizah Putri Tunggal,di duga melalui oknum Ketua Rt setempat memprovokasi warga mencegah masuknya Lembaga,Ormas dan Wartawan untuk melakukan sosial control ” Control of the Change “.Anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 senilai Rp.199.649,500; dalam masa waktu pengerjaan 60 hari kalender.
Kecurangan jelas telah terjadi dalam pengerjaan jaling tersebut ketika dilakukannya pengukuran Sabtu malam 30/07/2022 pukul 21.15, oleh salah satu anggota pengurus Ormas Gibas sektor Pebayuran Sekjen Lupust bersama awak Media Gue Jabar.
Dan di temukan ketebalan Coran yang bervariasi,antara 10 cm untuk ukuran tengah dan 18 cm untuk pinggir.Untuk ketebalan pinggir itu sendiri,karena adanya penggalian dan papan begisting yang di pendam.
Hal ini mendapat tanggapan dari Sekjen Ormas Gibas sektor Pebayuran Lupus, namun di lokasi tak di jumpai pelaksana atau kontraktor yang menjadi rekanan pekerjaan. Tapi di sambut oleh warga yang protes yang beranggapan menghalangi pelaksanaan pekerjaan yang sudah di provokasi sebalumnya oleh oknum Rt.
Lupus juga menambahkan, “bukan hanya saya tapi teman-teman yang lainpun dari unsur kelembagaan,ormas dan wartawan tidak bisa melakukan kegiatan kontrol di lapangan,sebab di halangi warga yang menuduh kita menghalangi pekerjaan.Dan kita tahu ini semua di duga ulah dari ketua Rt,makanya kita ingin menemui dia ( Rt-red )untuk konfirmasi,namun tak kunjung bertemu,” Pungkasnya
Dayat