Berkat Keberanian Warga, Pelaku Begal Gagal Lancarkan Aksinya dan Tertangkap
Bekasi – Polsek Cikarang Utara, amankan pelaku begal yang hendak melancarkan aksinya di.Kp Baru Rt.03/02 Desa Karang Rahayu, Jumat (12/8/2022).
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim yang mengatakan, “Telah diamankan satu laki-laki yang diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujar Mustakim
Kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dikenal oleh masyarakat dalam sebutan begal, sangat meresahkan masyarakat, kembali diamankan oleh pihak Kepolisian.
“Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul dua puluh tiga, saat itu ada 3 remaja turun dari motor sambil mengacungkan clurit dan parang krmungkinan mau ambil motor dan ketika saksi sdr Ahmad Rida mendengar teriakan salah dari satu warga “MALING MALING” lalu dengan spontan, sdr Ahmad Rida, langsung mengejar menggunakan sepeda motornya, kurang lebih sekitar jarak dua ratus meter, satu orang dari tiga terduga pelaku, dapat berhasil diamankan, sedangkan dua, rekan lainnya berhasil melarikan diri,” kata Mustakim,
Dari terduga pelaku, diketemukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan No.Pol B 3850 TVB, dan sebilah senjata tajam berbentuk samurai
“Oleh warga terduga dan barang bukti diamankan dikantor Desa Karang Raharja, kini tersangka, kami amankan di Polsek Cikarang Utara, dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk penanganan, guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Mustakim
Ia menambahkan, “Pelaku yg masih berusia 14 th dapat dijerat dengan pasal pasal berlapis, percobaan pencurian dgn kekerasan pasal 365 jo 53 KUHP, dan Undang Undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegas Mustakim.
(Humas Polsek Cikarang)