Mengapa 15 Agustus Ditetapkan Sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi?
GUE JABAR | BEKASI – Kabupaten Bekasi sendiri, merupakan sebuah Kabupaten yang terletak di Barat Laut Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Provinsi DKI Jakarta. Hari ini, Kabupaten Bekasi tepat memasuki usia yang ke 72 tahun. Hari Jadi Kabupaten Bekasi sendiri ditetapkan setiap tanggal 15 Agustus, dimana 15 Agustus 1950 disepakati sebagai tanggal lahir nya Kabupaten tersebut. Lantas mengapa tanggal tersebut yang ditetapkan menjadi hari jadi Kabupaten yang terkenal sebagai salah satu Lumbung Padi Nasional dan juga Rumah bagi Kegiatan Industri ?
Kata “Bekasi” secara filologis berasal dari kata Candrabhaga; Candra berarti bulan (“sasi” dalam bahasa Jawa Kuno) dan Bhaga berarti bagian. Jadi Candrabhaga berarti bagian dari bulan.[5] Pelafalan kata Candrabhaga kadang berubah menjadi Sasibhaga atau Bhagasasi.[5] Dalam pengucapannya sering disingkat Bhagasi, dan karena pengaruh bahasa Belanda sering ditulis Bacassie (di Stasiun Lemahabang pernah ditemukan plang nama Bacassie).[5] Kata Bacassie kemudian berubah menjadi Bekasi sampai dengan sekarang.
Bekasi sendiri sebenarnya memiliki sejarah yang panjang nan tua yang bisa kita lacak sampai Zaman Kerajaan Tarumanegara. Bekasi di yakini sebagai pusat dari salah satu kerajaan tertua yang ada di Pulau Jawa tersebut. Namun, untuk kali ini, kita akan fokus kepada sejarah “Kabupaten Bekasi” itu sendiri dan mengapa tanggal 15 Agustus lah yang dipilih sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi.
Seperti diungkapkan oleh Sejarahwan Bekasi, Ali Anwar. Menurut dia,berdirinya Kabupaten Bekasi dimulai dengan dibentuknya pantia amanat raykat bekasi yang dipelopori oleh KH Noer Alie, R Supardi, Mayor Madniun Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini.
Mereka membuat panitia amanat rakyat bekasi untuk menentang keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS)- Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Atas gerakan itu dilakukan rapat akbar di Alun-alin Bekasi yang dihadiri oleh puluhan ribu rakyat yang berasal Bekasi, Tambun dan Cikarang pada tanggal 17 Februari 1950,”katanya.
Ali menjelaskan,dalam rapat akbar itu ada empat tuntutan yang disampaikan. Tuntutan itu dikenal sebagaiResolusi Rakyat Bekasi.Diantaranya, penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia, pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)saat itu.
Dan tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi, selain Pemerintahan Republik Indonesia.Dan menuntut kepada Pemerintah agar nama Kabupaten Jatinegara diganti menjadi Kabupaten Bekasi.”Resolusi rakyat bekasi itu disiar ke berbagai pelosok hingga menjadi contoh pergerakan di daerah-daerah lain,” ungkapnya.
Upaya para pemimpin panitia amanat rakyat Bekasi untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak terus dilakukan.Diantaranya para pemimpin Masyumidan tokoh militer seperti Mayor Lukas Kustaryo, dan Moh Moefreini Mukmin di Jakarta.Pengajuan usul dilakukan tiga kali antara Bulan Februari sampai dengan Bulan Juni 1950. Sehingga Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dan tanggal penetapan tersebut kemudian dijadikan sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi. (Novian)