Antisipasi Tawuran Pelajar, Muspika Cabang Bungin Bentuk Satgas Pelajar
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Untuk antisipasi kenakalan remaja, khususnya para pelajar SMP/SMA sederajat seperti tawuran, street crime dan lainnya, Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi bersama Camat Cabangbungin beserta beberapa perwakilan sekolah SMP/SMA sederajat, sepakat membentuk Satgas Pelajar yang dilakukan di ruang rapat Kantor Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/09/2022) pagi.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir karena sering terjadinya tawuran antar pelajar, khususnya di wilayah Kecamatan Cabangbungin.
Sebelum dibentuknya Satgas Pelajar, forum sepakat untuk menyusun poin-poin yang akan dijadikan acuan sebagai tata tertib (Tatib) siswa yang nantinya akan disebarkan kepada elemen masyarakat, seperti di sekolah, di warung-warung yang biasa dijadikan tempat kumpul para siswa, di desa-desa, bahkan ke orang tua siswa tapi dalam bentuk surat pemberitahuan.
“Kita sepakat menyusun tatib terlebih dahulu sebelum dibentuk Satgas Pelajar. Setelah tatib tersusun kita masih akan mengevaluasi kembali, kita ambil poin-poin paling penting. Tentu saja hal ini untuk membuat efek jera para siswa yang masih melakukan tawuran kedepannya,” ucap Camat Cabangbungin, Asep Bukhori.
Camat Mengatakan bahwa ada 12 Point yang harus disusun dan diperhatikan namun semua itu masih harus dikaji terlebih dahulu.
“Ada 12 poin yang kita susun, namun masih kita kaji. Salah satu diantaranya, siswa dilarang membawa ponsel ke sekolah atau kelas pada saat jam pelajaran. Karena tidak dapat dipungkiri, salah satu pemicu konflik tawuran antar siswa adalah medsos,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cabangbungin, AKP Rabi’in mengatakan, dibentuknya Satgas Pelajar adalah merupakan salah satu solusi akibat permasalahan tawuran ini.
“Dengan ini kita duduk bersama bareng para guru untuk mensiasati agar hal yang sama tidak terulang kembali,” kata Kapolsek.
Dia menegaskan, apabila masih kedapatan hal yang sama, pihaknya tidak segan-segan mengamankan siswa walau harus 1 x 24 jam.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya Satgas Pelajar serta tata tertibnya dapat mendisiplinkan anak muridnya. Hal ini bukan hanya TNI-Polri dan para guru yang berkontribusi, bahkan elemen masyarakat pun harus berpartisipasi, terutama orang tua murid harus ikut mengawasi anak-anaknya dengan ketat,” pungkasnya.
(Jar/jabarpublisher)