Polres Metro Bekasi Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Ada Peningkatan CT – CC dari Tahun 2021 – 2022

Polres Metro Bekasi Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Ada Peningkatan CT – CC dari Tahun 2021 – 2022

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI — Polres Metro Bekasi gelar konferensi pers akhir tahun di gedung promoter Polres Metro Bekasi, Sabtu 31/12/2022.

Dalam konferensi pers akhir tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gigion Arif Setyawan S.I.K.,SH.,M.Hum beserta jajaran PJU Polres Metro Bekasi dan Kapolsek Cikarang Raya.

Kapolres Gidion mengatakan banyak kasus yang sudah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi diantaranya kriminal dan peredaran narkoba hingga obat daftar G yang tidak memiliki ijin diedarkan secara bebas.

“Sudah banyak kasus yang berhasil kita ungkap dengan cepat berkat cepatnya informasi dari masyarakat yang kita lihat dari viralnya di media sosial,” Ungkapnya.

Kapolres mengatakan bahwa ada total kasus yang di perbandingan dari tahun 2021 dengan tahun 2022 Crime Total (CT) 1179 – 1553 dan Crime Clearence (CC) 955 – 1271 dari hasil itu semua mengalami kenaikan sebanyak 75%.

“Dari seluruh kasus itu semua kita memiliki keseimbangan antara kenaikan kasus dan penyelesaianya dengan persentasi 75%, dan ada beberapa yang dilakukan kepolisian salah satunya restorativ justice,” Terang Kapolres.

“Salah satu kasus yang kita lakukan restirative justice pengembalian hubungan antara yang berperkara yaitu baik tersangka dan pelapor salah satu nya pencurian besi proyek kereta cepat di Cikarang Pusat,” Tambahnya.

Kapolres juga menerangkan terkait kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bekasi meningkat dari tahun 2021 dan tahun 2022 sebanyak itu di peredaran obat golongan IV, namun untuk sabu dan ganja mengalami penurunan.

“Untuk kasus narkoba sendiri pengguna itu adalah korban maka harus dilakukan beberapa langkah untuk oenegakan hukumnya kecuali untuk pengedar atau pun bandar narkoba adalah tersangka murni yang masuk pada Crime total (CT),” Jelasnya.

Untuk lalu lintas sendiri mengalami peningkatan karena setelah terbebasnya masyarakat dari Covid-19 sehingga masyarakat mulai kembali beraktifitas dan tingkat volume kendaraan meningkat.

Kapolres juga mengatakan ada peningkatan terkait kasus yang menonjol dan viral Perbandingan kasus menonjol 112 – 167 diantaranya peredaran narkoba, pencabulan anak, penganiayaan yang menyebabkan kematian, curanmor dengan menggunakan senpi.

“Kasus yang menonjol sendiri itu ada kenaikan pada tahun 2021 sebanyak 112 dan pada tahun 2022 sebanyak 167 dan sudah berhasil kita ungkap,” Pungkasnya.

Polres Metro Bekasi sendiri sudah banyak melakukan kegiatan seperti Operasi – Operasi Kepolisian, serta beberapa kegiatan dengan masyakarakat untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti Kampung Melek, Sapa Warga dan lainya.

(Erv/Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles