Honor Guru Ngaji di Desa Karangharja Diduga Disunat
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Begitu ramai di perbincangkan oleh masyarakat Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dengan adanya aduan dari para guru ngaji yang honornya belum di berikan selama 6 bulan oleh pemdes Karangharja pada hari senin tanggal 02/01/2023, dan ini bukan menjadi rahasia umum lagi karena para guru ngaji se Desa Karangharja, mempertanyakan hak mereka kepada Kaur Kesra selama 6 bulan ini belum juga mendapatkannya.
Adanya dugaan pemotongan honor guru ngaji di Kampung Kobak Ceper, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dari empat puluh delapan (48) Guru ngaji yang ada di wilayah Desa Karangharja, yang belum menerima honor selama enam bulan dan pada saat ini sudah di berikan, akan tetapi hanya di berikan Rp.50.000/bulan di kali Enam (6) Bulan, Padahal Sebelumnya perbulan itu Rp.100.000 selama satu tahun dan untuk selanjutnya turun lagi Rp.75.000/bulan kemudian yang enam bulan baru di berikan honor tersebut setelah adanya kekisruhan mempertanyakan kepada Kepala Desa, dan itupun hanya Rp.50.000/bulan dengan alasan adanya pengurangan anggaran dari pemda.
Saat Media Gue Jabar.com menyambangi kediaman salah satu guru ngaji untuk di minta keterangannya ia, (guru ngaji) membenarkannya bahwa honor yang di terima selama enam bulan hanya Rp.50.000/bulan di kali 6 bulan dari jumlah 48 Guru ngaji yang ada di Desa Karangharja.
“Iya pak sebelumnya honor saya selama satu tahun Rp.100.000/bulan, terus selanjutnya di karenakan ada pengurangan anggaran dari pemda jadi kami menerima honor Rp.75.000, terus kemarin sempet gak keluar selama enam bulan kalau kami tidak mendatangi kepala desa belum tentu honor kami di keluarkan selama enam bulan, dan kami menerima honor tersebut selama enam bulan ini hanya Rp.50.000/bulan, kenapa kami pertanyakan kepada pemdes Desa Karangharja mengenai honor untuk guru ngaji, di karenakan kami mendapatkan informasi ini dari salah satu aparatur desa juga pak, bahwa untuk honor para guru ngaji sudah di perdeskan begitu pak” tegasnya. “Sudah sana ambil pak ustad, itu mah hak pak ustad kata salah seorang aparatur desa begitu pak,” Ujar Guru ngaji yang tidak mau disebut kan namanya.
Ketika media mencoba mengkonfirmasi Kholil selaku Kaur Kesra di Desa Karangharja melalui pesan WhatsApp untuk diminta keterangannya, untuk bertanya, apakah benar terkait honor guru ngaji sudah di perdeskan pak.?.
“Soal honor guru ngaji itu hanya kebijakan dari pak lurah bang, dan yang saya tau itu kebijakan pak lurah,” jelas Kholil.
Untuk lebih meyakinkan lagi Gue Jabar menyambangi kediaman Wawan alias boyor selaku bendahara di Desa Karangharja karena diketahui keluar masuknya anggaran pemerintahan Desa yaitu bendahara.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan karena ini prifasi bang, coba abang tanya langsung ke kepala desa saja dah,”ujar wawan alias boyor.
Di tempat terpisah Lupus sebagai Sekjen Gibas Sektor Pebayuran angkat bicara kepada Gue Jabar.com mengenai permasalahan honor guru ngaji selama enam bulan ini yang ramai jadi perbincangan masyarakat, memang telah di berikan walaupun hanya Rp.50.000/bulan, dan itupun sebelumnya kemarin kejadian para guru ngaji mempertanyakan hak nya selama enam bulan tak kunjung di berikan oleh pemdes Desa Karangharja.
“Saya sangat kecewa mendengar bahwa honor guru ngaji belum juga di berikan selama enam bulan padahal itu adalah hak mereka yang menurut dugaan mengenai honor guru ngaji tersebut sudah tercantumkan di perdesnya dan hal ini tidak boleh di biarkan saja, saya selaku Sekjen Gibas Sektor Pebayuran akan melaporkan secara tertulis kepada Dinas DPMD agar di beri teguran dan sangsi khususnya untuk Desa Karangharja ini,” tegas lupus.
(Dayat)