Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Bekasi Ternyata Pasangan Selingkuh

Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Bekasi Ternyata Pasangan Selingkuh

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kasus pembunuhan yang menimpa seorang wanita di Perum Cikarang Utama Residence Blok E 25 Desa Jaya Sempurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, berhasil diungkap Satreskrim Polres Metro Bekasi dan berhasil mengamankan pelaku GL (37) di wilayah Provinsi Lampung pada senin 13/2/23.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa awal kejadian peristiwa pembunuhan tersebut bahwa jenazah korban ditemukan pada Sabtu 11/2/23, sekira pukul 18.30 Wib.

“Jenazah korban ditemukan pada hari sabtu 11/2/23/ sekira pukul 18.30 Wib di sebuah rumah kontrakan, dan pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor ke Provinsi Lampung,” Terangnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Rabu 15/2/23.

“Satreskrim Polres Metro Bekasi setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku, dan melakukan pengejaran serta mengamankan pelaku di Provinsi lampung,” Tambahnya.

“Pelaku menyimpan Barang Bukti sebilah pisau yang disimpan didalam tas pada saat melarikan diri,” Kata nya.

Kapolres juga menuturkan motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yang didasari karena emosi sebab korban menolak diajak menginap dengan nada membentak.

“Motif pelaku dasarnya karena emosi pada saat pelaku mengajak korban bermalam dan korban menolak dengan nada tinggi, pelaku lebih dulu memukul korban dan menusuk korban dengan menggunakan pisau dengan 2 tusukan dibawah payudara dan di bagian perut,” Terang Kapolres.

“Pelaku dan korban merupakan pasangan selingkuh, pelaku sendiri sudah memiliki istri, sedangkan korban sudah pisah dengan suami,”.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHpidana ancaman hukaman 10 sampai 12 tahun penjara.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles