Bacok Korbanya di Kawasan Industri, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Bacok Korbanya di Kawasan Industri, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Satresktim Polres Metro Bekasi berhasil ungkap Kasus pencurian dengan kekerasan (Begal) yang terjadi di depan kantor bea cukai Kawasan Industri Jurong yang terjadi pada akhir bulan maret 2023 lalu.

Kapolres Metro Bekasi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa modus yang dilakukan pelaku sama dengan para pelaku curas lainya yaitu berkeliling mencari calon korban nya.

“Modus Pelaku dengan berkeliling mencari calon korban yang sedang berkendara sendirian dan di tempat yang sepi para pelaku langsung memepet korban dan mengancam korban dan tidak segan membacok korban apabila korban melawan,” Terang Kapolres.

Pelaku yang berhasil diamankan polisi yaitu YS dan BI di wilayah Cikarang Barat dan salah satu pelaku (YS) merupakan residivis yang baru keluar penjara pada 4 bulan yang lalu.

Polisi berhasil mengamanankan Barang Bukti dari para pelaku berupa sebilah Clurit, sebilah pedang, satu unit motor beat hasil kejahatan dan motor vario yang di gunakan pelaku.

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Korban saat pulang kerja dan dipepet oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang lalu dibacok saat melakukan perlawanan dan korban meminta pertolongan ke pos security kawasan industri dan saat mendatangi TKP motor korban sudah tidak ada,” Terang Kapolres.

“Pelaku merupakan warga Cikarang Barat dan Pelaku ditangkap di wilayah cikarang barat, motif para pelaku mengatakan bahwa melakukan curas karena kebutuhan ekonomi,” Ungkap Kapolres.

“Menurut keterangan para pelaku telah melakukan sebanyak 5 di lokasi lainya di wilayah kabupaten dan kota Bekasi, Tambah Kapolres.

Para pelaku kita kenakakan Pasal 365 yaitu pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

(ERV)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles