Polemik Gelar Akademik dalam Surat Kuasa Anggota DPRD Menjadi Sorotan
GUE JABAR | KARAWANG – Menanggapi yang sedang ramai terjadi, yaitu pencantuman gelar akademik dalam surat kuasa pengelolaan lahan yang awalnya diramaikan oleh Topik Noviandi (Mahasiswa) dan tertuju kepada salah seorang yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang berinisial SA.
“Saya ikut menanggapi kejadian ini, dimana ada seseorang yang pada 2014 lalu dalam salah satu surat kuasa namanya ditambahi gelar akademik, padahal pada tahun tersebut SA belum secara sah mendapatkan gelar akademik tersebut. Informasi ini saya dapat setelah berbincang dengan Topik Noviandi.” Pungkas Edwin Gunawan
Edwin Gunawan juga sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Topik Noviandi yang sama-sama sebagai mahasiswa, karena telah berani membuka fakta mengenai marwah akademik tentang gelar.
“Saya sepakat dengan Topik, gelar akademik ini tidak boleh sembarang dipakai ataupun dicatut dalam nama seseorang sebelum seseorang tersebut menyelesaikan pendidikannya sampai akhir. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan bagi siapa saja yang melanggar hal tersebut, konsekuensinya terdapat pada Pasal 69 dalam Undang-Undang yang telah disebutkan.” Lanjut Edwin Gunawan
Dia menganggap bahwa pencatutan gelar akademik tersebut sangat mencoreng marwah akademik, dimana seseorang harus berjuang terlebih dahulu sebelum akhirnya dapat menggunakan gelar tersebut.
“Jelas, saya yang hari ini masih berstatus mahasiswa akan merasa tersinggung ketika ada orang yang dengan seenaknya mencatut gelar akademik, terlebih pencatutan gelar akademik tersebut terdapat dalam sebuah surat kuasa, yang mana surat tersebut sangat bersifat penting. Saya pikir banyak orang akan tertawa. Seorang mahasiswa harus menyelesaikan banyak SKS dan menciptakan suatu karya ilmiah terlebih dahulu untuk mendapatkan gelar akademik, kok yang ini bisa dengan gampang banget.” Jelas Edwin Gunawan
Dia juga merasa kecewa dengan konferensi pers yang dilakukan oleh SA dan di upload dalam Youtube Carita Kang Opik pada tanggal 11 Juli 2023.
“Saya merasa kecewa aja gitu, dalam konferensi pers yang dilakukan oleh SA, disana beliau malah seolah-olah tidak merasa bahwa kejadian itu adalah suatu hal yang tidak dibenarkan. Harusnya SA merasa bahwa kejadian yang ia lakukan di 2014 adalah sebuah kesalahan. Saya merasa tergerak karena secara esensial marwah akademik kita sangat-sangat tercoreng dengan kejadian ini, hal serupa sebetulnya banyak terjadi di negeri ini, dan harus menjadi perhatian kita bersama bahwa gelar akademik bukan hanya sebuah huruf yang dengan mudah bisa dicatut dalam nama seseorang.”
Sumber : Edwin Gunawan