Sambut HUT Polwan ke-75, Polres Metro Bekasi Bedah Rumah Warga
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Polres Metro Bekasi Bedah Rumah warga yang tidak layak huni dalam rangka menyambut HUT Polwan Ke-75 di Kampung Bangkuang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan Bekasi, 30/8/23.
Dalam acara tsrsebut dihadiri langsung Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi, Kadinsos Kabupaten Bekasi Endin, Kadis Diaperkimtan Nur Chaidir, Camat Cikarang Selatan Mohammad Said, Kepala Desa Cibatu H.Ranta S.Pd, Perwakilan Koramil 08/Lemahabang serta para tokoh masyarakat.
Ketua pelaksana pembangunan Kompol Dedi Herdiana dalam sambutanmya mengucapkan terima kepada seluruh pihak yang ikut serta membantu dalam program bedah rumah ibu Kama sehingga memiliki tempat tinggal yang layak.
“Saya ucapkan teria kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu dalam program bedah rumah ibu Kama ini sehingga menjadi tempat tinggal yang layak untuk di huni,” Ungkapnya.
Kompol Dedi menjelaskan bahwa pembangunan rumah ibu Kama ini berlangsung selama 20 hari mulai dari perombakan hingga selesai dan peresmian yang sedang dilaksanakan.
“Memakan waktu 20 hari dalam proses pembangunan yang awalnya hanya memiliki 1 kamar kini memiliki kamar dan ruang tamu serta dapur, dan saat ini kita akan memberikan secara simbolis oleh Ibu Wakapores Metro Bekasi,” Terangnya.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni dalam sambutanya mengatakan bahwa pada 1 September nanti akan melaksanakan HUT yang ke-75, sudah melaksanakan kegiatan lainya.
“Kita sudah banyak lakukan rangkaian rangkaian kegiatan dan salah satu nya ini yaitu bedah rumah masyafakat, Semoga rumah ini bisa bermanfaat dan memberikan kebahagiaan untuk ibu Kama sekeluarga,” Ungkap Wakapolres.
AKBP Sumarni juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terkait peredaran obat-obatan yang disalah gunakan oleh remaja dan masyarakat karena itu bisa berbahaya, dan menyarankan agar segera melapor apabila ada sesuatu hal yang mencurigakan serta meminta lebih mengawasi anak remaja karena kebanyakan para pelaku tawuran dan tindak kejahatan saat ini kebanyakan dari kalangan remaja.
“Saya menghimbau agar kepada seluruh masyarakat agar bisa lebih mengawasi anak remaja nya agar jangan sampai menjadi korban atau pelaku kejahatan karena pada saat ini banyak para pelaku tawuran dari kalangan remaja, dan kepada masyarakat harap berhati-hati karena sekarang banyak peredaran obat obatan yang tidak memiliki ijin edar secara bebas dan hanya bisa di konsumsi menggunakan resep dokter seperti Tramadol dan Hexymer,” Himbaunya.
“Silahkan lapor saja ke Polisi melalui Call Center Polisi 110 atau wa ke 08111939110 untuk melakukan pelaporan kejadian kejadian serta sesuatu yang mencurigakan di wilayahnya,” Jelas Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni.
Ibu Kama selaku penerima bantuan Bedah Rumah mengucapkan terima kasihnya kepada pihak Kepolisian serta seluruh donatur yang sudah membangun rumahnya sehingga menjadi hunian yang nyaman untuk ditempati.
(Erv)