Karang Taruna Wibawa Mukti Kembali Gelar Aksi, Kali Ini di PT Nippon Indosari (Sari Roti)
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Diduga tidak adanya keberpihakan terhadap lingkungan PT Indosari (Sari Roti) didemo Karang Taruna Wibawa Mukti Desa Karangbaru untuk menuntut hak masyarakat sekitar terkait ketenagakerjaan dan CSR yang tidak pernah diterima oleh masyarakat.
Dipimpin langsung oleh ketua Karang Taruna Wibawa Mukti aksi ini diikuti oleh ratusan masyarakat dan lakukan orasi di depan PT Nippon Indosari (Sari Roti) untuk sampaikan aspirasi dan tuntutan nya.
Saat dikonfirmasi ketua Karang Taruna Muhammad Alpian mengatakan bahwa aksi ini adalah titik akhir atau langkah akhir karena dari pihak Karang Taruna sudah beberapa kali mengirimkan surat untuk mediasi namun tidak di tanggapi oleh pihak perusahaan.
“Ini adalah langkah akhir yang kita lakukan karena kita sudah melakukan beberapa langkah salah satunya tidak mendapatkan respon dari pihak perusahaan, namun pihak yang selalu berkomunikasi dengan kami selama ini dan tidak adanya titik temu,” Terangnya.
“Kita lakukan aksi ini untuk dan demi memperjuangkan hak masyarakat sekitar perusahaan yang selama ini tidak dilakukan oleh perusahaan terkait kewajiban nya dimana semua itu sudah diatur oleh undang undang,” Ungkapnya.
Alpian juga mengatakan bahwa sebelumnya pihak perusahaan pernah mengatakan bahwa untuk lingkungan ada satu pintu terkait lingkungan yaitu di pemerintahan desa sedangkan pemerintahan desa menyerahkan kepada Karang Taruna pada pertemuan di salah satu rumah makan.
“Sebelumnya perusahaan berkoordinasi dengan pemerintahan desa namun kita sudah melakukan pertemuan dengan pemerintahan desa dan menyerahkan satu pintu ke Karang Taruna untuk mengawal perekrutan karyawan di PT Nippon Indosari (Sari Roti),” Tambahnya.
Masih lanjut,” Tadi kita sudah melakukan mediasi dengan perusahaan bahwa kita hanya meminta notulen dan kesiapan perusahaan namun tadi tidak ada titik temu, sehingga kami keluar dan tadi dari pihak kepolisian yang menjadi fasilitator kami menyampaikan bahwa ada mis komuniasi dan bahwasanya pihak perusahaan bersedia membuat notulen hasil dari pertemuan pada hari ini,” Ungkapnya.
Dalam notulen yang dibuat dari hasil kesepakatan bersama bahwa perusahaan bersedia atau menyetujui apa yang diharapkan Karang Taruna atau lingkungan dan draf kerjasama kedepanya akan dibuat dalam waktu satu Minggu setelah notulen itu dibuat.
(Erv)