DPP GMI Akan Laporkan Kontraktor Nakal di Karawang ke APH
GUE JABAR | KABUPATEN KARAWANG – Prilaku nakal oknum kontraktor Karawang sepertinya belum ada efek jera, Sehingga Sekum GMI Asep Saefullah S.Pd.I mengecam dan dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian dan KPK.
Kepada media, Asep sapaan akrab mengatakan bahwa satu rupiahpun uang rakyat yang di pergunakan oleh kontraktor harus di pertanggungjawabkan, karena mereka bekerja menggunakan APBD yang berasal dari pajak rakyat, dan jika mencoba curang dengan menurunkan kualitas dan tidak sesuai spek, juklak dan juknis, maka akan berhadapan dengan hukum.
” Kami dari GMI akan secara serius akan mengawal uang rakyat, dan jika ada yang mencoba curang atau korupsi, maka kami pasrikan akan berhadapan dengan hukum lewat laporan kami, ” Ujar Asep tegas.
Lebih lanjut, Asep menduga proyek peningkatan sarana infrastruktur pembangunan yang bersumber APBD Karawang melalui Dinas PUPR – SDA Tahun 2023, diduga pihak pelaksana berlaku curang, dan mengurangi kualitas yang ada, Kamis (12/10/23).
Maka itu GMI akan melaporkan pihak pelaksana beserta yang berkompeten adanya perilaku nakal dalam melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan yang bersumber APBD Karawang.
” Semua harus transfaran, karena Rencana Anggaran Belanja (RAB), karena ini memakai uang Negara khususnya di Kabupaten Karawang salah satunya dinas Terkait, Ujar Asep tegas.
“Kita akan melaporkan bagi kontraktor dan yang berkompeten yang telah curang dalam melaksanakan pekerjaan ke pihak APH, karena dari prilakunya telah merugikan masyarakat luas,” ucapnya sembari menunjukan berkas, ” Ujar Asep serius.
Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya pun telah menduga bahwa pihak terkait telah kong kaling kong, sehingga pihak pelaksana dengan leluasa dalam melaksanakan tugasnya untuk pekerjaan pembangunan bersumber APBD Karawang tidak sesuai spesifikasi.
“Pihak kontraktor atau pelaksana bisa leluasa dalam melaksanakan pekerjaan untuk pembangunan tidak sesuai spesifikasi, diduga kuat juga akibat tidak tegasnya pihak pengawas dari dinas terkait, atau adanya kong kaling kong,” terangnya.
Sebelum lanjut melaporkan kepada pihak penegak hukum, GMI akan melayangkan surat kepada Dinas PUPR Karawang, untuk klarifikasi adanya dugaan kuat pihak pelaksana dan yang berkompeten tidak mengacu SOP yang sudah di tentukan.
“Akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu, karena hal ini sangat penting, dan ini merupakan tupoksi untuk maju keranah selanjutnya, karena dari hasil klarifikasi yang nantinya akan mendapatkan tambahan penguat untuk laporan kepada pihak penegak hukum,” ujarnya.
Lanjutnya, realisasi pembangunan tahap reguler yang bersumber APBD Karawang, diduga dalam pelaksanaannya banyak penyimpangan diperkuat hasil dari tim investigasi untuk kontruksi menggunakan sebagian bahan material tidak berkualitas.
“Berkas kita sudah siapkan yang nantinya akan dibawa ke pihak APH, dalam berkas ini ada keterangan bahwa ada beberapa hasil pekerjaan pembangunan dan lokasi lainnya yang mengandung bahan material tidak berkualitas, dengan perusahan atau CV yang sama dan saya juga menduga ada KKN antara Pemborong dan pihak Dinas” pungkasnya.
(Tim)