Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sudah Dimulai, Panwaslu Kecamatan Cileunyi Ajak Masyarakat Awasi Kampanye

Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sudah Dimulai, Panwaslu Kecamatan Cileunyi Ajak Masyarakat Awasi Kampanye

GUE JABAR | BANDUNG – Pada hari minggu tanggal 24 Desember 2023 panitia pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) kecamatan Cileunyi mengadakan kegiatan press conference tentang tahapan pengawasan kampanye Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran panitia pengawas serta kawan kawan media dan jurnalis.

Kegiatan di pimpin langsung oleh ketua panitia panwaslu kecamatan Cileunyi, yakni Muhammad husni Rijal.

Husni Rijal mengutarakan bahwa kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta Pemilu.

Husni pun menjelaskan tentang aturan dari tahapan kampanye yang hari ini sedang berlangsung “Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Sedangkan terkait teknis pelaksanaan kampanye, yang menjadi dasarnya adalah Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum”, ujarnya.

Husni selaku ketua panwaslu Kecamatan Cileunyi menyebutkan bahwa jajaran panwaslu kecamatan Cileunyi dan Pengawas kelurahan Desa Se-Kecamatan Cileunyi siap untuk mengawasi kegiatan tahapan kampanye yang hari ini sedang berlangsung.

Husni pun mengajak adanya keterlibatan masyarakat untuk mengawasi kampanye pada pemilu 2024 ini “Pengawasan partisipatif masyarakat sangatlah penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kampanye mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk menjaga keadilan, transparansi, dan integritas. Masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye pemilu 2024 ini’’, tambahnya.

Annisa Dewi Fatonah selaku koordiv Hukum, Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) mengutarakan apa yang sudah dikerjakan dalam mengawasi kampanye pemilu 2024 di wilayah kecamatan cileunyi. “ Dalam Upaya pencegahan kampanye kami dari panwaslu kecamatan cileunyi sudah bersurat memberikan himbauan netralitas kepada ASN yang ada di cileunyi dan perangkat desa yang ada di kecamatan cileunyi untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye ini dan juga panwaslu kecamatan cileunyi selalu memberikan himbauan pencegahan tentang aturan kampanye kepada tim kampanye”, ucap Annisa Dewi.

Dawam Multazam selaku koordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa panwaslu kecamatan Cileunyi melalui press confenrece ini menghimbau kepada peserta pemilu dan tim kampanye untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan kampanye pemilu 2024. Tidak melakukan pelanggaran administrasi, etik maupun tindak pidana pemilu. Dawam selaku selaku koordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa siap menindak apabila ada pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah Cileunyi.

(Novian)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles