Dapatkan Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Simpangan : Semoga Kita Bisa Memberikan yang Terbaik
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – PJ Bupati Bekasi Lakukan penyesuaian UU no 3 Tahun 2024 tentang desa yang dimana masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan melakukan pengukuhan dan berikan SK kepada Kepala desa se-Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Bekasi, Jumat 12/07/2024.
Sebanyak 172 Kepala desa mendapatkan SK baru dari Bupati Bekasi yang isinya merupakan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.
Salah satu kepala desa yang menerima SK Bupati tersebut ialah H.Kurma Kurniawan Kepala Desa Simpangan yang berhasil memenangkan Pilkades 2018 yang lalu dan mendapatkan SK perpanjangan penyesuaian masa jabatan kepala desa.
H.Kurma mnerangkan bahwa ini merupakan salah satu penyesuaian dan hasil perjuangan kepala desa seluruh Indonesia yang meminta perpanjangan kepala desa selama 9 tahun dan akhirnya disetujui oleh DPR RI denga masa jabatan menjadi 9 tahun yang awalnya merupakan masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun.
“Alhamdulillah ini merupakan penyesuaian perpanjangan masa jabatan 2 tahun yang dimana masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga kepala desa pada Pilkades 2018 yang seharusnya habis pada tahun ini menjadi tahun 2026,” Ungkapnya.
Kades Simpangan tersebut juga mengungkapkan bahwa dimasa pemerintahan nya banyakyang sudah dicapai dan memberikan beberapa program pada masa pemerintahan nya.
“Kita selalu meminta pendapat kepada para tokoh dalam membangun simpangan agar lebih baik lagi, dan kita juga memiliki PSM dalam memberikan kegiatan ataupun pelayanan kepada masyarakat masyarakat dalam penyaluran bansos,” Ungkapnya.
Masih kata H.Kurma,” Kami tidak anti kritik dan apabila masyarakat yang ingin mengkritik kinerja kami selaku pemerintahan desa, silahkan datang langsung dan berikan kritikan serta masukan nya untuk Simpangan yang lebih baik lagi,” Terangnya.
H.Kurma berharap kedepanya dengan perpanjangan ini bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Simpangan dan bisa bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa perpanjangan jabatan ini.
“Semoga kami seluruh aparatur pemerintahan desa Simpangan bisa menjalankan ini semua dengan baik lagi dan bisa memaksimalkan perpanjangan masa jabatan ini dengan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Simpangan,” Pungkasnya.
(Erv)