H.Aris Berikan Ucapan Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cikarang Kota 

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kades Cikarang Kota Terima SK Perpanjangan masa Jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dari PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan MT, hal itu mengikuti penyesuaian UU no 3 tahun 2024 tentang desa.

Dengan adanya penyesuaian tersebut periode kades Cikarang Kota menjadi 2021 – 2029 yah tadinya 2021 – 2027, denganinj kades Cikarang Kota menggelar tasyakuran bersama seluruh aparatur pemerintah desa Cikarang Kota dan lembaga lainya.

Ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota H.Aris berikanucapan selamatnya dan ikut menghadiri serta memberikan potongan tumpeng secara langsung kepada kades Cikarang Kota R.Gunawan atau biasa disebut lurah Piray.

“Saya disini selaku ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota mengucapkan selamat kepada kepala desa Cikarang Kota Bapak R.Gunawan yang bertambah masa jabatan nya menjadi 8 tahun,” Ungkapnya.

H.Aris juga megatakan bahwa selama ini kepala desa Cikarang Kota sangat bersinergi dengan lembaga yang ada di Cikarang Kota salah satunya lembaga yang dipimpin yaitu Karang Taruna.

“Alhamdulillah selama ini kepala desa Cikarang Kota sangat bersinergi dengan kami dan selalu mensupport apa yang diagendakan oleh karang Taruna serta bisa memberikan arahan terkait arah kerja karang taruna Cikarang Kota,” Tambahnya.

Masih lanjut H.Aris,”Semoga dengan diperpanjang nyanasa jabatan ini kepala desa Cikarang Kota bisa terus bersinergi dan selalu bisa membimbing kami karang taruna selaku lembaga yang ada di desa Cikarang Kota,” Harapnya.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles