PD KAMI Kab.Bekasi Kritik KPUD Kab.Bekasi Terkait LHKPN, ERPIN : Kalau Bisa Mah Kasih Contoh Dulu Atuh

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Terkait dimintanya laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) para anggota DPRD Kabupaten terpilih masa jabatan 2024-2029 oleh KPUD Kabupaten Bekasi, PD KAMI Kabupaten Bekasi soroti kebijakan tersebut.

Erpin selaku kepala Bidang Pemberantasan Korupsi dan Narkotika PD KAMI Kabupaten Bekasi katakan bahwa ini merupakan suatu kebijakan yang baik akan tetapi harus terlebih dahulu dicontohkan.

“Ini sih sebenarnya nya bagus untuk bisa melihat seberapa baik untuk transparansi kekayaan para anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih masa jabatan 2024 -2029, karena ini menjelang Pilkada dan sebagai bentuk kontroling terhadap para penyelenggara pemerintahan ataupun negara,” Terangnya.

Erpin juga mengatakan bahwa KPUD harusnya memberikan contoh sebagaimana mestinya, karena mereka (Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi) sendiri diduga belum melakukan pelaporan terkait LHKPN nya sendiri.

“Ya kalau mau membuat kebijakan seharusnya dicontohkan kepada para yang akan menerima kebijakan nya, kalau Ternyata para Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi diduga belum melakukan pelaporan, karena setelah kami cek belum ada data atas nama beberapa komisioner, kenapa harus meminta para anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih terlebih dahulu, ya minimal mereka lebih awal laporkan LHKPN nya lah, jangan hanya membuat kebijakan,” Tambahnya.

Masih lanjut Erpin,”Saya berharap kepada Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi bisa segera melakukan pelaporan LHKPN nya baru meminta kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih, ya minimal berkaca dulu dah,” Pungkasnya.

Sebelumnya pihak KPU telah memperingatkan bahwa caleg terpilih yang tidak melaporkan LHKPN dapat menghadapi konsekuensi tidak dilantik, sesuai dengan pasal 52 Peraturan KPU No 6 Tahun 2024.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa hal ini berlaku untuk semua DPRD Kabupaten/Kota.

Namun ketua Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi diduga tidak atau belum melaporkan LHKPN nya ke KPK.

(****)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles