GUE JABAR | KABUPATEN BANDUNG – Panwascam Nagreg sebagai badan adhoc Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menjadi pengawasan pilkada yang memiliki kekurangan dalam segi kuantitas Sumber Daya Manusia.
Yadi Supriyadi selaku Ketua Panwascam Nagreg mengatakan bahwa saat ini sedang tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Harapan Panwascam menginginkan supaya masyarakat yang mengikuti kegiatan forum warga bisa berpartisipatif dalam pengawasan tahapan coklit.
Lala Radianti selaku Kordiv HP2HM (Hukum, Pencegahan, Partisipatif dan Hubungan Masyarakat) memberikan implikasi secara komprehensif mengenai partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan demi tahapan dalam pilkada ini, diharapkan masyarakat pun bisa berperan aktif dalam melaporkan maupun ikut aktif dalam mengawasi kegiatan partisipasi masyarakat
Mulyadi selaku Kordiv P3S (Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) berharap dalam forum warga ini, masyarakat bisa berperan aktif untuk mencegah pelanggaran pilkada maupun pelanggaran lainnya supaya Nagreg ini tidak banyak pelanggaran pilkada yang terjadi dalam tahapan demi tahapan khususnya dalam tahapan kampanye.
Dadang Sumpena selaku Sekretaris Kecamatan menyampaikan bahwa hadirnya forum warga ini bisa memberikan aktivasi kepada masyarakat khususnya para pemilih pemula untuk mendapatkan pendidikan politik secara jujur, adil, dan berintegritas.
Alamsyah selaku pemateri memaparkan materi mengenai partisipasi masyarakat memberikan aktualisasi bagi masyarakat mengetahui hal apa saja yang perlu dilakukan sebagai warga negara yang aktif dalam kontestasi pilkada.
Oleh Fikri Maulana, S. Sos.