Bejat!!!, Di Bekasi Istri Bunuh Suami Dibantu Anak dan Calon Menantu, Sudah Direncanakan 

Bejat!!!, Di Bekasi Istri Bunuh Suami Dibantu Anak dan Calon Menantu, Sudah Direncanakan 

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Asep Saepudin harus meregang nyawa dibunuh oleh istri, anak dan calon menantunya sendiri lantaran ketiga pelaku tergiur limit pinjaman online korban.

Pria asal Kampung Serang, Karang Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, nyawanya dihabisi oleh pelaku yang merupakan istri dan anak kandungnya sendiri yang berinisial J, SN, HP.

Belakangan diketahui, pacar sang anak korban juga turut serta melakukan pembubuhan keji itu.

Sebelum tewas, pada Juni 2024 lalu, para pelaku sudah dua kali melakukan percobaan pembunuhan kepada korban Asep dengan mencampuri minuman Asep dengan cairan deterjen, namun gagal.

Namun, pada 25 Juni 2024, para pelaku kembali mencoba menghabisi nyawa korban dengan memukul dan mencekik korban hingga tewas.

“Kejadian bulan Juni 2024 pada saat itu dilaporkan bahwa korban meninggal dunia meninggal karena sakit, namun berdasarkan beberapa keterangan kemudian ada kecurigaan dari Polsek Setu kemudian dilakukanlah penyelidikan ulang,” terang Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Senin (22/7/2024).

Kecurigaan sang adik korban yang mendapat informasi adanya transaksi pinjol dari salah satu aplikasi, membuat adik korban melaporkan kejanggalan ini ke Polsek Setu untuk mendalami kematian sang kakak.

“(Setelah tewas) Pelaku lalu mengambil handphone korban untuk transaksi pinjaman online sebesar Rp13 juta. Abis itu, melakukan pinjol lagi easycash sebesar Rp43 juta. Ini di TF ke rekening milik pelaku inisial SN. Kemudian ke rekening HP,” ucap Twedi.

Tak hanya tergiur limit pinjol korban, peran pacar sang anak juga besar. Belakangan diketahui pacar sang anak korban mengaku sakit hati lantaran tak direstui korban.

“Ada (motif) ekonomi dan sakit hati terhadap korban,” tambahnya.

Diketahui, korban meninggal dunia dengan cara dipukul menggunakan helm dibagian kepala dan mencekik korban.

“Pada tanggal 27 juni 2024 pukul 03.30 WIB, yang pertama pelaku melakukan pencekikan ke korban kemudian melakukan pemukulan kepada korban menggunakan helm. Mencekik dan memukul sehingga korban meninggal dunia,” tandasnya.

Kini, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku pembunuhan yang merupakan istri, anak dan juga pacar sang anak.

Mereka diancam dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles