Panwascam Cikarang Timur Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
KABUPATEN BEKASI – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikarang Timur menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Jumat (18/10/2024) di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Timur.
Kegiatan dibuka Ketua Panwascam Cikarang Timur Eneng Hikmatul Fajriah yang didampingi juga oleh Anggota Panwascam Cikarang Timur, dan juga dihadiri oleh PPK Cikarang Timur, Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur Aris Sadikin serta unsur TNI dan Polri.
Ketua Panwascam Cikarang Timur Eneng Hikmatul Fajriah mengatakan, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai upaya Bawaslu dalam hal ini melalui Panwascam Cikarang Timur dalam menggandeng berbagai stakeholder atau elemen masyarakat agar menjadi bagian yang akan turut terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.
“Kali ini sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kita laksanakan bersama seluruh stakeholder atau elemen masyarakat agar menjadi bagian yang akan turut terlibat aktif dalam pengawasan pemilu atau Pilkada serentak 2024,” katanya.
Menurutnya, telah menjadi tugas Panwascam Cikarang Timur untuk meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilihan. Pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 yang sedang berjalan, keterlibatan masyarakat.
“Negara sudah menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam penyelenggaraan negara. Termasuk menjadi penyelenggara negara, penyelenggara pemilu dan menjadi pemimpin bangsa ini,” tegas ketua Panwascam Cikarang Timur.
Eneng juga mengatakan melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hukum, menjelaskan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif bersama kelompok perempuan, untuk memastikan kaum hawa terlibat langsung dan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan.
Sosialisasi seperti ini kata dia akan dilakukan beberapa kali bersama dengan kelompok-kelompok masyarakat. Sejumlah komunitas dan kelompok masyarakat yang dilibatkan dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif.
“Ini kita harapkan agar semua masyarakat agar ikut terlibat aktif dalam pengawasan pemilihan, karena Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 ini menjadi milik seluruh warga negara dan bukan milik penyelenggara pemilu atau kelompok-kelompok tertentu. Sehingga seluruh warga negara baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama di dalam penyelenggaraan pemilu,”Ungkap Ketua Panwascam.
Eneng juga mengatakan bahwa melalui Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa ( PP dan PS) Panwascam Cikarang Timur dirinya menegaskan sebagaimana motto Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu” mengandung makna bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang ditugaskan untuk mengawasi pemilu memiliki keterbatasan terutama dalam hal jumlah pengawas pemilu.
“Sehingga Bawaslu melalui Panwascam Cikarang Timur mengajak seluruh rakyat dari berbagai komunitas dan kelompok masyarakat ikut terlibat secara aktif dalam mengawasi pemilu ataupun pemilihan,” ujarnya.
“Motto “Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu”, mengandung makna bahwa dalam pengawasan, penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, adalah dalam rangka menegakkan keadilan pemilu. Kita berharap seluruh masyarakat agar menjadi bagian yang akan mengambil peran penting dalam pengawasan pemilu,”.
Ketua Panwascam Cikarang Timur juga mengingatkan kepada seluruh Paslon atau masa pendukung bisa menjaga kondusifitas dan tidak melakukan kampanye ditempat yang dilarang dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
“sosialisasi kali ini dikhususkan untuk tim paslon agar bisa bersama-sama bisa menjaga kondusifitas, tidak melakukan kampanye ditempat yang dilarang dan penempelan APK juga tidak ditempat yang terlarang. Saat ini sudah banyak ditemukan APK yang ditempel di pohon dan taman mohon agar segera dipindahkan,” Pungkasnya.
(Erv)