Polsek Cikarang Timur Sosialisasi Pelayanan Aduan Hallo Polisi Untuk Berikan Layanan Prima Kepada Masyarakat
Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur memberikan pelayanan prima Kepolisian bagi masyarakat untuk mempermudah memberikan informasi ataupun melaporkan suatu kejadian dengan mensosialisasikan pelayanan Halo Polisi di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Rabu 9/11/2024.
Kapolsek Cikarang Timur AKP M.Trisno, SH.MM saat dikonfirmasi Mengatakan bawa ini merupakan kegiatan yang penting dan merupakan pelayanan prima dari Polsek Cikarang Timur untuk masyarakat sehingga masyarakat bisa memberikan aduan atau laporan dan juga untuk berkonsultasi dengan Polsek Cikarang Timur seputar hukum.
“Kegiatan ini merupakan pelayanan prima yang kami berikan bagi masyarakat, selain kehadiran kami berpatroli dalam menjaga kamtibmas yang aman kami juga memberikan pelayanan khusus hingga melayani konsultasi problem solving terkait masalah seputar hukum,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan bahwa Polsek Cikarang Timur siap menerima aduan dan masyarakat diminta segera melaporkan segala kejadian di wilayah ke Polsek Cikarang Timur melalui Babinkamtibmas Desa Tanjungbaru atau bisa menghubungi call center.
“Apabila ada tawuran segera laporkan ke Polsek Cikarang Timur, melalui Binmaspol Desa Tanjungbaru AIPDA Acep Mitra maupun Call Center 110 atau Call Center Polsek Cikarang Timur 082218831974,”Tambahnya.
Kehadiran Halo Polisi sangat meringankan serta memudahkan masyarakat dan pihak Kepolisian akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.
“Memberikan pelayanan Kepolisian terbaik bagi warga merupakan tujuan kami untuk memudahkan masyarakat, dalam hal ini kami menugaskan personil untuk melaksanakan kegiatan Halo Polisi yang bertugas sebagai pelaksana dilapangan,”Katanya.
(Erv)