JAMPER Desak KPK Tangkap Pelaku Korupsi di Kota Bekasi
Jakarta – Jaringan Muda untuk Perubahan (JAMPER) hari ini melayangkan surat terbuka kepada empat divisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Kota Bekasi tahun 2021, yang melibatkan mantan wali kota bekasi. Surat ini disampaikan sebagai bentuk desakan agar KPK segera menangkap tersangka yang terbukti terlibat dalam kasus suap, sebagaimana diungkap dalam fakta persidangan. Hingga saat ini, meskipun sudah ada bukti kuat, tersangka masih belum ditangkap.
Dalam keterangannya, JAMPER menyatakan keprihatinan mendalam atas lambannya proses penegakan hukum dalam kasus ini. Bukti-bukti yang muncul di persidangan telah menunjukkan keterlibatan tersangka dalam praktik suap, namun belum ada tindak lanjut penangkapan. JAMPER menilai, penundaan ini merusak kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi.
“Kami mendesak KPK untuk segera mengambil langkah tegas dan menangkap tersangka yang sudah terbukti melakukan suap di persidangan. Penegakan hukum yang lambat dan tidak tegas akan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantasan korupsi di negara ini,” ungkap Akhmad Azqia Maulana dalam selaku ketua umum Jaringan muda untuk perubahan.
JAMPER, sebagai organisasi yang berkomitmen pada perubahan sosial dan pemberantasan korupsi, menekankan pentingnya KPK untuk menunjukkan komitmen yang kuat dalam menuntaskan kasus ini. JAMPER berharap langkah ini akan menjadi contoh integritas dan transparansi bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Surat terbuka ini adalah bentuk dukungan JAMPER terhadap upaya pemberantasan korupsi yang bersih dan tegas di Indonesia. JAMPER juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses hukum yang dijalankan oleh KPK agar dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kami berharap adanya ketegasan dan kepastian dalam kasus ini sehingga tersangka bisa segera diadili, dan keadilan bisa ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.
(Gen)