Menjelang Hari Tenang, Panwascam Cikarang Utara Tegaskan Pengawasan Money Politik
KABUPATEN BEKASI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengawasan dalam Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Cikarang Utara pada Minggu (17/11/2024) dengan dihadiri oleh seluruh anggota PTPS se-Kecamatan Cikarang Utara.
Ketua Panwascam Cikarang Utara Yayat Rosidi menegaskan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi PTPS terlebih di hari tenang, karena akan terindikasi adanya Money Politik dari Paslon Cabup dan Cawabup.
“PTPS harus memahami tugas, kewajiban, dan kewenangannya. Selain itu, kami menekankan pengawasan logistik, masa tenang, serta pemahaman mengenai surat suara yang sah dan tidak sah,” Ujarnya.
Masih kata Yayat,”Kita juga memberikan arahan kepada seluruh PKD serta PTPS agar lebih melakukan pengawasan terhadap tim pemenangan disaat masa tenang nanti terkait akan adanya indikasi permainan politik uang (Money Politik) dan apabila ada segera melaporkan ke Panwaslu Kecamatan Cikarang Utara yang nantinya akan kita laporkan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi,” Tambahnya.
Masih kata Ketua Panwaslu Kecamatan Cikarang Utara Yayat Rosidi juga menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan di TPS.
“Bimtek ini adalah komitmen kami untuk memastikan pengawasan yang efektif selama Pilkada, terutama pada masa tenang. Kami juga fokus pada antisipasi miskomunikasi, penguatan mental, dan sinergitas dengan KPPS,” jelas Yayat.
Panwaslu berharap, dengan adanya bimtek ini, para PTPS dapat menjalankan tugasnya secara optimal demi terciptanya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan transparan.
(Erv)