Panwascam Kecamatan Cikarang Timur Gelar Bimtek PTPS pada Pilkada Serentak 2024, Eneng : Untuk Memberikan Pemahaman Tupoksi ke PTPS Tentang Kepengawasan
KABUPATEN BEKASI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengawasan dalam Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Cikarang Timur pada Minggu (17/11/2024) dengan dihadiri oleh seluruh anggota PTPS se-Kecamatan Cikarang Timur.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cikarang Timur Eneng Hikmatul Fajriyah dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya pemahaman tugas dan fungsi PTPS.
“PTPS harus memahami tugas, kewajiban, dan kewenangannya. Selain itu, kami menekankan pengawasan logistik, masa tenang, serta pemahaman mengenai surat suara yang sah dan tidak sah,” Ujarnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cikarang Timur juga menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan upaya untuk memperkuat pengawasan di TPS.
“Bimtek ini adalah komitmen kami untuk memastikan pengawasan yang efektif selama Pilkada, terutama pada masa tenang. Kami juga fokus pada antisipasi miskomunikasi, penguatan mental, dan sinergitas dengan KPPS,” jelas Eneng.
Panwaslu berharap, dengan adanya bimtek ini, para PTPS dapat menjalankan tugasnya secara optimal demi terciptanya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan transparan.
(Erv)