Memasuki Masa Tenang, Polsek Cikarang Timur Turut Serta Lakukan Pencopotan APK bersama Seluruh Stackholder
KABUPATEN BEKASI – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Polsek Cikarang Timur bersama seluruh Stackholder kecamatan Cikarang Timur lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Bupati dan Gubernur di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.
Kegiatan ini diawali dengan apel pasukan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Cikarang Timur . Pada kesempatan ini, Camat Cikarang Timur meminta kepada seluruh petugas yang hadir untuk melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Kecamatan Cikarang Timur.
“Kami mohon kerja samanya kepada rekan-rekan semuanya terutama yang hadir untuk dapat membantu membersihkan alat peraga tersebut serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penurunan APK,” ucapnya, Minggu 24/11/2024.
Lokasi pertama yang dilakukan pembersihan APK yaitu, Jalan Citarik Lama. Disaksikan oleh Panwaslu Kecamatan, Jajaran Polsek an seluruh Stackholder kecamatan Cikarang Timur yang hadir.
Kapolsek Cikarang Timur AKP M.Trisno SH.,MM yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan penurunan alat peraga kampanye yang terpasang.
“Pencopotan alat peraga kampanye pemilihan kepala daerah ini dilakukan oleh masing-masing anggota panwaslu sedangkan kami sebagai aparatur hanya untuk menyaksikan,” Jelasnya.
Alat peraga kampanye yang diturunkan, tambah Kapolsek, meliputi spanduk, banner, bendera hingga baliho. “APK yang diturunkan nantinya akan dikumpulkan dan dibawa ke Kecamatan Cikarang Timur serta dibuatkan berita acara,” jelasnya.
“Harapannya dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini kita tetap tertib, aman, persuasif, dan humanis,” imbuhnya.
Untuk diketahui, masa tenang pilkada berlangsung selama 3 hari dimulai dari Minggu (24/11) hingga sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (27/11).
(Erv)