PPK Cikarang Timur Gelar Rapat Pleno Untuk Hitung Suara Pilkada Serentak 2024

PPK Cikarang Timur Gelar Rapat Pleno Untuk Hitung Suara Pilkada Serentak 2024

Kabupaten Bekasi – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 itu dilaksanakan di Sekretariat PPK Kecamatan Cikarang Timur.

Ketua PPK Cikarang Timur Suhendra JK, saat ditemui GueJabar.com mengatakan, Rapat pleno terbuka tersebut digelar bertujuan untuk menyelesaikan mengenai hasil perolehan suara peserta Pilkada 2024 yakni Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Cikarang Timur.

“Hari ini kita baru memulai proses penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati hasil dari seluruh TPS dari seluruh desa yang ada di Cikarang Timur,” Jelasnya. Jumat (29/11/2024).

Dijelaskannya bahwa dalam pelaksanaan rekapitulasi di kecamatan akan berlangsung sampai rekapitulasi dinyatakan  selesai dan tuntas. 

Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, hasil penghitungan suara akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Bekasi.

Dikatakannya bahwa kotak suara diterima sebanyak 284 kotak yang tersebar pada 143 TPS yang tersebar di 7 desa dan 1 Kelurahan di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara itu diikuti oleh Camat Cikarang Timur, Kapolsek Cikarang Timur, Danramil 08 Lemahabang, PPK, Saksi Pasangan Calon, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles