Polsek Cikarang Timur berhasil Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Lapas Nusakambangan
Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap kurir narkoba jaringan Lapas Nusakambangan beserta barang bukti 10 gram lebih sabu dari tangan tersangka terduga tersangka.
Kapolsek Cikarang Timur AKP M.Trisno SH.,MM saat konferensi pers nya mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengatakan bahwa dirinya mencurigai sering adanya transaksi narkoba di salah satu rumah kontrakan.
“Kita menangkap pelaku berdasarkan adanya laporan dari warga yang mencurigai sering adanya transaksi narkoba di salah satu rumah kontrakan,” Terangnya.
Dengan adanya laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakan sesuai dengan laporan warga dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 gram sabu serta plastik untuk membungkus paketan sabu.
“Kita berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sebanyak 10 gram sabu dirumah kontrakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh warga,”Tambah Kapolsek Cikarang Timur AKP M.Trisno SH.,MM.
Menurut keterangan pelaku bahwa pelaku merupakan kurir untuk menyebar barang tersebut di beberapa titik yang di monitoring oleh bandar (B) yang kini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan.
“Pelaku menerima upah sebesar 50rb Rupiah setiap mengirim foto tempat dirinya menaruh atau satu titik yang sudah ditentukan, dan ini merupakan dikendalikan oleh seorang bandar yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan,” Tambahnya.
Masih lanjut,” Pelaku mengambil dan menyetor hasil dari penjualan narkoba tersebut kepada (P) yang saat ini buron, dan menurut keterangan pelaku (P) merupakan istri sirih dari (B),” Pungkasnya.
(Erv)










