Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Tangkap Komplotan Curanmor, Dua Diantaranya Merupakan Residivis Dengan Kasus Yang Sama
Kabupaten Bekasi – Satuan Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi, berhasil meringkus empat orang yang merupakan komplotan pelaku curanmor, dua diantaranya merupakan residivis dari lapas Salemba jakarta pusat, Sabtu (28/12/24).
Tertangkapnya keempat pelaku pencurian spesialis sepeda motor, setelah petugas mendapat laporan adanya aksi pencurian di wilayah hukum Polsek cikarang timur dan langsung melakukan penyelidikan sehingga bisa mengidentifikasi para pelaku tersebut.
Bermodalkan laporan tersebut, Satuan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang di pimpin kanit reskrim Iptu Arnandha Hadi Pranata, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku yang merupakan jebolan dari lapas salemba jakarta pusat.
Para pelaku yang diamankan diantaranya A.S (24) tahun, A.H (22) tahun Residivis salemba, M.B.H (21) tahun Residivis Salemba dan S.H (27) tahun yang merupakan seorang perempuan.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun dari Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno, SH.,MM, keempat pelaku diamankan setelah melakukan aksinya di beberapa tempat di wilayah hukum polsek Cikarang timur dan beberapa wilayah lainnya.
“Para pelaku di ketahui merupakan residivis dari lapas Salemba jakarta pusat, dan sebanyak dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum cikarang timur,”Ucapnya.
Ditempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi Pranata mengatakan bahwa para pelaku juga satu kali melakukan aksinya di wilayah cikarang pusat, satu kaki di wilayah sukatani, dua kali di wilayah Bekasi barat, satu kali di wilayah bekasi timur dan satu kali di wilayah tarumajaya kabupaten Bekasi.
Iptu Arnandha juga menjelaskan kronologi penangkapan pelaku yang awalnya adanya laporan wrsebut akhirnya dari Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap dua orang tersangka dan melakukan pengembangan sehingga bisa kembali menangkap dua pelaku lainya yang merupakan sepasang kekasih di wilayah Bekasi Barat.
“Komplotan tersebut berbagi tugas, dua diantaranya melakukan pencurian dan dua diantaranya merupakan pelaku yang menjual barang tersebut baik dengan cara COD ataupun secara online,” Terangnya Iptu Arnandha.
“Dari tangan pelaku di amankan beberapa kunci liter T, klomber plat kendaraan , obeng panjang dan beberapa alat yang di gunakan untuk melakukan aksi kejahatannya,” Pungkasnya.
(Tim)










