Susun RKPDes 2026, Pemdes Tanjung Baru Gelar Musrembangdes

Kabupaten Bekasi – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelaksanaan Musrembang desa (musrembangdes) Tanjung Baru tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Tanjung Baru dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat. Kamis (9/1/2025).

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Acara tersebut dibuka oleh Camat Cikarang Timur Bapak Ropi ST yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Aris Sadikin dan jajaran dihadiri langsung Kepala Desa Tanjung Baru, Perwakilan Desa, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa,” Ucap Camat Cikarang Timur dalam sambutannya.

Selain itu, Bapak Camat Cikarang Timur juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Tanjung Baru.

Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Tanjung Baru Bapak Dudu Sumbali SH, menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Tanjung Baru agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Tanjung Baru.

Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles