Susun RKPDes 2026, Pemdes Wangun Harja Gelar Musrenbangdes 

Susun RKPDes 2026, Pemdes Wangun Harja Gelar Musrenbangdes 

Kabupaten Bekasi – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. 

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrembangdes) Wangun Harja tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Wangun Harja dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat, Rabu, 22/1/2025.

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). 

RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Acara tersebut dibuka oleh Camat Cikarang Utara Enop Can dan jajaran dihadiri langsung Kepala Desa Wangun Harja Suganda, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari F-Demokrat Mia El-Dabo, Perwakilan BPD, RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa,” Ucap Camat Cikarang Utara dalam sambutannya.

Selain itu, Bapak Camat Cikarang Utara  juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Wangun Harja.

Camat Cikarang Utara juga menjelaskan banyak usulan yang diusulkan dari masyarakat di 11 desa di Cikarang Utara baik fisik dan non fisik yang berharap bisa di realisasikan musrembang di setiap desa nya.

“Ini hari terakhir dan dari 11 desa yang ada di Kecamatan Cikarang Utara ini banyak usulan baik fisik dan non fisik diantaranya seperti pembinaan kapasitas dan untuk fisik sendiri seperti jalan lingkungan, perbaikan drainase untuk wilayah banjir dan masih banyak lagi,” Terang Camat Cikarang Utara Enop Can.

Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Wangun Harja Bapak Suganda menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Wangun Harja agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Karangasih dan menjelaskan bahwa banyak usulan dari masyarakat dalam Musrenbangdes di Wangun Harja.

Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles