Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka dalam Kasus Pembegalan Anggota Polisi di Kalimalang, Satu Diantaranya Merupakan Seorang Residivis

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka dalam Kasus Pembegalan Anggota Polisi di Kalimalang, Satu Diantaranya Merupakan Seorang Residivis

Kabupaten Bekasi – Saturan Reserse Polres Metro Bekasi berhasil tangkap 2 pelaku yang membegal anggota Polisi di Kalimalang, Wangun Harja, Cikarang Utara.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan bahwa Pelaku berhasil diamankan usai polisi usai lakukan identifikasi dengan melakukannolah TKP dan memeriksa CCTV yang ada di TKP sehingga bisa mengidentifikasi 2 pelaku dan menangkap pelaku.

“Kita berhasil menangkap pelaku setelah mengidentifikasi pelaku dari TKP dan rekaman CCTV yang ada di TKP,” Terangnya.

Mustofa juga mengatakan bahwa pelaku merupakan pelaku 365 atau pencurian dengan kekerasan di tiga lokasi di wilayah Cikarang Utara.

“Pelaku melakukan aksi nya di tiga lokasi lainya dan salah satu korban nya merupakan anggota kami (Polres Metro Bekasi,” Tambahnya.

Mustofa juga menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan tiga orang pelaku, satu diataranya merupakanseorang Residivis.

“Pelaku yang kita amankan ada tiga orang yaitu DE sebagai Eksekutor, AR sebagai Joki dan satu lagi merupakan penadah atau pembeli motor hasil begal para pelaku,” Terangnya.

Masih kata Kapolres,” DE merupakan residivis dengan kasus yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan di wilayah Cikarang Utara dan menjalani di Lapas Cipayung selama tiga tahun lebih,” Ungkapnya.

“Ketiga pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda untuk pelaku 365 atau pencurian dengan kekerasan diancam dengan masa hukuman 12 tahun penjara sedangkan penadah diancam dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun 8 bulan,” Pungkasnya.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles