Unit Krimsus Polres Metro Bekasi Berhasil Bongkar Pemalsuan Kosmetik yang Dijual Secara Online 

Unit Krimsus Polres Metro Bekasi Berhasil Bongkar Pemalsuan Kosmetik yang Dijual Secara Online 

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik pemalsuan merk kosmetik sceencare “Glow Glowing” yang memiliki ijin BPOM dan dipasarkan secara online.

Pengungkapan kasus ini berawal setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran kosmetik palsu yang menggunakan merk dagangnya.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dengan pelaku berjumlah 8 orang yang berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (26/5/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku menjual kosmetik palsu yang dijual secara online atau e-commerce.

“Pelaku memproduksi kosmetik palsu dan menjualnya secara online serta didistribusikan ke sejumlah toko,” jelas Kombes Mustofa.

Kapolres juga mengatakan bahwa pelaku memalsukan merk kormetik tersebut dengan membeli bahan baku dan memproduksi lalu menjual produk tersebut dengan nama toko glowing solution dan pusat glowing di beberapa aplikasi e-commerce atau toko online.

Masih kata Kapolres,”Korban ialah Popi yang melaporkan bahwa adanya pemalsuan merk kosmetiknya yaitu Glow Glowing ke Polres Metro Bekasi dan polisi berhasil mengungkap dengan pelaku utama ialah SP dan beberapa Karyawan dan pelaku mengaku sudah menjalankan selama 2 tahun atau sejak tahun 2023 melakukan pemalsuan tersebut,” Ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait pemalsuan produk dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak membeli kosmetik dari sumber yang tidak terpercaya.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles