PKB DPC Kabupaten Bekasi gelar Pra Musancab di Zona 5 Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi – Partai Kebangkitan Bangsa DPC Kabupaten Bekasi gelar Pra Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Zona 5 Kabupaten Bekasi yang meliputi kecamatan Pebayuran, Karang Bahagia, Cabang Bungin, Kedung Waringin dan Sukakarya di kediaman anggota DPRD Kabupaten Bekasi H Jaya Marjaya SE.,SH.,M.Si, Kamis 07/08/2025
Dalam Musancab tersebut dihadiri ketua DPW PKB Jawa Barat yang juga sebagai wakil ketua komisi V DPR RI Saiful Huda, Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Muhamad Rohadi, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi F- PKab serta pengurus DPC PKB Kabupaten Bekasi dan Sekretaris Jendral PCNU Kabupaten Bekasi Kiyai Syarif Bunarif.
Ketua PKB DPW Jawa Barat Saiful Huda dalam sambutanya mengatakan saat ini merupakan capaian yang sangat luar biasa untuk Kabupaten Bekasi dan ini semua hasil kerja keras seluruh kader terbaik dari Partai PKB dari tingkat DPC, PAC serta Ranting yang tersebar di seluruh Kabupaten Bekasi.
Saiful Huda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus tingkat PAC hingga Ranting yang sudah bekerja dengan baik sehingga capaian PKB di Kabupaten Bekasi sangat luar biasa dari capaian sebelumnya, dan dirinya mengucapkan permohonan maaf atas kekurangan atau pelayanan yang kurang maksimal kepada seluruh kader PKB.
Saiful Huda juga memohon dan meminta kepada seluruh pengurus PAC PKB untuk kembali menjadi pengurus PAC partai PKB di Kabupaten Bekasi karena SK kepengurusan yang sudah habis pada bulan Juni 2025 lalu.
Saiful Huda menegaskan bahwa salah satu keberhasilan PKB di Jawa Barat ialah telah menghadirkan 200 mobil ambulans yang tersebar untukemberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Bekasi F-PKB H.Jaya Marjaya SE.,SH.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan untuk menerima dan uji kelayakan yang nantinya akan disusun menjadi pengurus DPAC di setiap kecamatan di wilayah Dapil 6 atau Zona 5 Kabupaten Bekasi.
Jaya juga menjelaskan bahwa kegiatan ini nantinya akan menyusun struktur kepengurusan setelah adanya uji kelayakan dari setiap yang hadir dan mendaftarkan diri menjadi pengurus PAC disetiap kecamatan dan kedepanya akan di sah kan saat Musancab kedepan, dan ini sebagian merupakan adalah pengurus PAC yang sebelumnya sudah habis masa kepengurusan pada bulan juli 2025 kemarin.
Masih kata Jaya Marjaya, untuk menjadi pengurus PAC atau Tanfidz salah satu syarat nya ialah mereka yang berusia dibawah usia 40 tahun, dan pengurus yang sebelumnya jugabbisa mendaftarkan diri dan usia yang sudah diatas 40 akan menjadi mentor atau pembina di pengurus Tanfidz tingkat PAC.
Jaya Marjaya Juga katakan bahwa target sendiri di Zona 5 atau Dapil 6 Kabupaten Bekasi target PKB DPC Kabupaten Bekasi ialah menambah jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kita juga targetkan untuk kedepanya ialah harus menambah jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bekasi yang saat ini satu kursi kedepanya target nya menjadi 2 kursi di dapil 6 atau Zona 5 Kabupaten Bekasi ini,” Pungkasnya.
(Erv)










