KPK Segel Ruang Kerja Bupati dan Beberapa Dinas di Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia lakukan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kamis malam (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penyegelan tersebut dilakukan oleh tiga orang penyidik KPK RI yang mengenakan masker datang dan menunjukkan identitas mereka sebelum naik ke lantai dua untuk masuk ke ruang kerja Bupati.
Setelah sekitar 30 menit berada didalam ruang kerja Bupati Bekasi mereka keluar dan langsung menyegel dua pintu ruang kerja tersebut.
Penyegelan dilakukan pada dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi di Gedung Pemkab Bekasi, dan selain ruang kerja Bupati Bekasi penyidik KPK tersebut juga menyegel beberapa Kantor Dinas diantaranya Dinas Cipta Karya, Disbudpora dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa adanya penyegelan tersebut dan semua masih dalam proses penyelidikan dan saat ini KPK sudah mengamankan sebanyak 10 orang untuk dimintai keterangan,.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress, Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang, ,” Ungkapnya.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK atau pihak Pemkab Bekasi mengenai alasan penyegelan atau apakah ini terkait dengan kasus dugaan korupsi atau lainya.










