Ini Peran HMK Dalam Kasus Suap Proyek Bupati Bekasi, Jadi Perantara
Jakarta – Peran HM Kunang (HMK), ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatannya dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kasus ini juga menyeret seorang kontraktor bernama Sarjan (SRJ).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan HM Kunang tidak hanya bertindak sebagai perantara dalam praktik ijon proyek tersebut, tetapi juga diduga secara aktif meminta uang langsung kepada para kontraktor, termasuk kepada Sarjan. Bahkan, permintaan tersebut terkadang dilakukan tanpa sepengetahuan Ade Kuswara Kunang.
“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ diminta uang, HMK juga ikut meminta. Kadang-kadang tanpa sepengetahuan ADK, HMK meminta sendiri,” ujar Asep pada Sabtu (20/12).
KPK mengungkapkan bahwa posisi HM Kunang sebagai ayah dari kepala daerah membuat permintaan tersebut sulit ditolak oleh para kontraktor.
HM Kunang juga memanfaatkan statusnya sebagai orang tua Bupati untuk mengakses sejumlah pihak, termasuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski secara formal HM Kunang tidak memiliki jabatan di pemerintahan kabupaten, KPK menilai bahwa tindakannya tetap berkaitan erat dengan jabatan sang anak.
HM Kunang diduga menjalankan peran tersebut karena statusnya sebagai orang tua dari Bupati Bekasi.
“Ya minta ke SKPD-SKPD itu gitu. Jadi beliau jabatannya memang Kepala Desa. Tapi yang bersangkutan itu adalah orang tua, bapaknya dari Bupati. Jadi kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan kepada ADK, gitu seperti itu,” ungkapnya.










