Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Laporan Warga Melalui Call Center 110

Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Laporan Warga Melalui Call Center 110

Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya penutupan akses jalan di wilayah Perumahan Rusa Cikarang Baru, Kel. Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Senin (16/3/2026) malam.

Kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Winarko bersama enam personel Polsek Cikarang Timur. 

Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, petugas langsung melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan aparatur Kelurahan dan pihak terkait guna memastikan situasi tetap kondusif.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB saat warga berkumpul di sekitar Masjid Al-Ikhlas terkait penutupan akses jalan. 

Situasi tersebut kemudian dilaporkan ke layanan darurat 110 oleh salah satu warga, sehingga pihak kepolisian segera merespons dengan mendatangi lokasi bersama aparat Kelurahan dan Babinkamtibmas. 

Di lokasi kejadian, petugas memfasilitasi mediasi antara warga dengan Lurah serta Ketua RW setempat. Hasilnya, disepakati bahwa penutupan akses jalan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keamanan lingkungan, khususnya menjelang momen mudik Lebaran, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Polsek Cikarang Timur juga telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, cek TKP, meminta keterangan saksi-saksi, hingga mengamankan situasi di lokasi. 

Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, diharapkan keamanan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas mudik dengan aman dan nyaman.

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles