Pastikan Keselamatan Pemudik, Kapolsek Cikarang Timur Tutup U-Turn Ilegal
Bekasi – Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., memimpin langsung kegiatan pemantauan sekaligus penutupan titik putar balik (U-turn) ilegal di sepanjang jalur Pantura wilayah Cikarang Timur pada Selasa malam (24/03/2026).
Langkah tegas ini diambil guna menjamin kelancaran arus balik Lebaran 2026 dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang kerap dipicu oleh pembukaan pembatas jalan secara sepihak oleh oknum warga.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sugiharto mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka U-turn secara ilegal karena tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan pengendara dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penutupan ini merupakan prioritas demi kenyamanan bersama bagi para pemudik yang sedang menempuh perjalanan pulang, sehingga risiko kecelakaan akibat hambatan di jalur utama dapat diminimalisir.










