Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Guna Perketat Keamanan Wilayahnya
Bekasi – Personel Kepolisian Sektor Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan atau OKJ di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 22 April 2026 dini hari.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Iptu Winarko, SH. Sebanyak tujuh personel diterjunkan untuk menyisir area yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan warga di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, terutama pada jam-jam kecil ketika aktivitas masyarakat berkurang.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memantau situasi di sekitar lokasi. Patroli dilakukan secara mobile untuk mencegah potensi tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian, perampasan, maupun aksi premanisme.
Jalan Citarik Raya dipilih sebagai titik operasi karena merupakan salah satu jalur yang kerap dilalui warga pada malam hari. Lokasinya juga dinilai strategis dan perlu mendapat perhatian khusus dari aparat.
Selama kegiatan berlangsung, polisi tidak menemukan adanya kasus pidana menonjol. Tidak ada pula warga atau pengendara yang dilakukan penahanan.
Iptu Winarko menyampaikan bahwa operasi akan terus digelar secara berkala untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan bisa menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan jika melihat atau mengalami hal mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.










