Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Tangkap Lima Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Stadion Wibawa Mukti
Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Stadion Wibawa Mukti. Lima orang pemuda diamankan petugas setelah sempat buron selama lima hari usai melakukan aksi kekerasan terhadap seorang pengendara motor.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, AKP Arnandha Hadi Pranata, S.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penangkapan para terduga pelaku dilakukan pada Jumat malam (8/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim Opsnal berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan di wilayah kelurahan Sertajaya,” ujar AKP Arnandha dalam keterangannya.
Insiden pengeroyokan ini menimpa seorang warga berinisial S (32) pada Minggu dini hari (3/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor di area Pintu Timur Stadion Wibawa Mukti, Kel. Sertajaya, Cikarang Timur. Tanpa alasan yang jelas, korban dihadang dan dikeroyok oleh sekelompok pemuda.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikarang Timur dengan nomor laporan Lp/B/68/V/2026/Spkt/Sek Ciktim/Restro Bekasi/PMJ.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kelima terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah, AH (22), status mahasiswa, HR (21), status mahasiswa, PR (21), status mahasiswa, MDS (22) buruh harian dan H (22), status mahasiswa.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar surat hasil visum et repertum dari RS Annisa yang memperkuat adanya tindak kekerasan terhadap korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah saksi berinisial HYTP, DA, DN, N, SP, dan TR telah dimintai keterangan oleh penyidik. Para saksi tersebut berada di lokasi atau mengetahui rangkaian kejadian saat aksi pengeroyokan berlangsung.
Saat ini, kelima pemuda tersebut telah di Amankan di Polsek Cikarang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.










