spot_img

Jaga Bekasi On The Spot, Bhabinkamtibmas Cipayung Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Cipayung, Polsek Cikarang Timur, Bripka Agung Sulistyo, menggelar kegiatan “Jaga Bekasi On The Spot” di Kampung Rancaiga RT 02/04, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (12/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan yang menyasar langsung warga setempat tersebut, Bripka Agung menyampaikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan keamanan lingkungan secara swakarsa.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta tetap solid dalam menjaga kondusifitas wilayah agar tidak mudah terhasut oleh isu-isu hoaks yang beredar.

Selain memberikan edukasi terkait keamanan, personel Polsek Cikarang Timur ini juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mensosialisasikan layanan kepolisian. Warga diimbau untuk mencatat nomor Call Center resmi Polri di 110 serta Call Center Polsek Cikarang Timur di nomor 082218831974.

Upaya proaktif ini dilakukan guna mempermudah sekaligus mempercepat akses komunikasi masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan maupun saat membutuhkan bantuan darurat dari pihak kepolisian.

Baca Juga

Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Cipayung, Polsek Cikarang Timur, Bripka Agung Sulistyo, menggelar kegiatan “Jaga Bekasi On The Spot” di Kampung Rancaiga RT 02/04, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (12/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan yang menyasar langsung warga setempat tersebut, Bripka Agung menyampaikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan keamanan lingkungan secara swakarsa.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta tetap solid dalam menjaga kondusifitas wilayah agar tidak mudah terhasut oleh isu-isu hoaks yang beredar.

Selain memberikan edukasi terkait keamanan, personel Polsek Cikarang Timur ini juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mensosialisasikan layanan kepolisian. Warga diimbau untuk mencatat nomor Call Center resmi Polri di 110 serta Call Center Polsek Cikarang Timur di nomor 082218831974.

Upaya proaktif ini dilakukan guna mempermudah sekaligus mempercepat akses komunikasi masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan maupun saat membutuhkan bantuan darurat dari pihak kepolisian.

Berita Lainnya

Terbaru