Melalui Laporan 110, Polsek Cikarang Timur Berhasil Tangkap Begal
Bekasi – Berawal dari laporan cepat masyarakat melalui call center 110, jajaran Polsek Cikarang Timur berhasil membekuk seorang pelaku begal yang menyasar pekerja transportasi online di wilayah Bekasi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
Saat ini, satu pelaku lainnya telah mengantongi status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu petugas, sementara pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 479 atau Pasal 482 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini membuktikan efektivitas layanan darurat 110 dalam merespons cepat setiap tindak kejahatan.
Beliau juga mengimbau para pekerja transportasi online agar selalu waspada saat mengambil pesanan pada malam hari atau di rute yang sepi.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Cikarang Timur masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi guna memburu pelaku yang masih buron.










