Kapolsek Kedung Waringin Intensifkan OKJ Jelang HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polisi Pastikan Kamtibmas Kondusif

Kapolsek Kedung Waringin Intensifkan OKJ Jelang HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polisi Pastikan Kamtibmas Kondusif

Kedung Waringin Bekasi – Polsek Kedung Waringin mengintensifkan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), KRYD, dan patroli Cipta kondisi sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan wilayah menjelang HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

‎Operasi kejahatan jalanan tersebut digelar pada minggu dini hari, 28 juni 2026, sekira pukul 00.10 WIB, dengan lokasi kegiatan di Jalan Raya Bojong Sari Kampung Bojong RT 002/001 desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Sebanyak dua belas personel piket fungsi diterjunkan, dalam operasi tersebut dipimpin langsung oleh AKP Muhammad Trisno, SH.,MM, Kapolsek Kedung Waringin dan di dampingi perwira pengendali Ipda Janson Marbun SH (Kanit Reskrim).


Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan individu yang melintas guna mengantisipasi kejahatan jalanan serta potensi gangguan kamtibmas.

‎‎AKP Muhammad Trisno menegaskan, Operasi Kejahatan Jalanan merupakan langkah preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya menjelang HUT Bhayangkara Polri yang ke-80.

‎‎“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada pertengahan malam hingga dini hari. Dengan kehadiran polisi di lapangan, kami berharap dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujar Muhammad Trisno

‎‎AKP Muhammad Trisno menambahkan, peningkatan patroli dan pemeriksaan selektif merupakan bagian dari strategi Polsek Kedung Waringin dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama rangkaian HUT Bhayangkara Polri ke-80 tahun 2026 Nanti.

Kapolsek Kedung Waringin juga menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan Call Center 110

Hubungi ;
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
Call Center polsek kedung waringin : 0895-4010-74082, dan
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

Polri melalui Polsek Kedung Waringin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan, guna memastikan wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles