JAMPER Lakukan Aksi di Depan KPK RI Minta Usut Tuntas Laporannya

JAMPER Lakukan Aksi di Depan KPK RI Minta Usut Tuntas Laporannya

JAKARTA – Pemuda Bekasi yang mengatasnamakan Jaringan Muda Untuk Perubahan (JAMPER) Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin (14/10/2024).

Aksi yang digelar di gedung merah putih Jakarta itu untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan Informasi yang di layangkan beberapa bulan lalu, kamis (25/7/2024).

Masa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengadili nama-nama yang terbukti secara hukum dalam persidangan.

Fakta hukum persidangan kasus Walikota Bekasi.

Dimana terjadi penyuapan yang dilakukan bersama-sama antara ketua TAPD (RH) dan Sekertaris TAPD (DFB) Kota Bekasi dengan ketua badan anggaran DPRD (CJP) Untuk Meluluskan anggaran siluman.

Saudari R sebagai ketua TAPD bersama dengan saudara D sekretaris TAPD (kepala bapeda) yang dimana tugasnya menyusun kegiatan skpd, saudara D atas perintah ketua TAPD untuk mencari dana dalam rangka memberi permintaan saudara C , maka saudara D minta kepada saudara L uang sebesar 200jt .

Ketua dan sekretaris TAPD menyuap banggar DPRD yang sekaligus ketua DPRD dalam rangka memuluskan kesepakatan APBD-P 2021.

DH aktif menghubungi saudara L untuk meminta tambahan dana sebesar 150jt yang akan di kesepakatan sebagai lepas hak atas pembeli lagan folder air rawa panjang kec, Rawa Lumbu.

Dan semua terungkap di persidangan dan DH dengan pemberi suap saudara HS . 

Jelas ini adalah suap dan suap adalah tindak pidana Korupsi.

“Maka dengan ini kami Jaringan Muda Untuk Perubahan (JAMPER) Kota Bekasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengadili nama-nama yang terbukti secara hukum dalam persidangan.” ( Ujar Azqi)

“Aksi demonstrasi ini adalah sebagai bentuk keseriusan pemuda, masyarakat Kota Bekasi dalam pengawalan kasus korupsi di Kota Bekasi serta sebagai bentuk  memberantas  tindak pidana korupsi di Negara Indonesia ini,” tegas akhmad azqia maulana selaku Ketua Umum Jaringan Muda Untuk Perubahan (JAMPER) Kota Bekasi.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles