Kapolsek Cikarang Timur bersama Camat dan Danramil 08 Lemahabang Lakukan Rapat Kordinasi Persiapan Pilkada 2024
BEKASI – Kapolsek Cikarang Timur bersama Muspika dan 3 Pilar gelar rapat kordinasi untuk persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk pemilihan Bupati dan Gubernur Jawa Barat, Rabu 20/11/2024.
Dalam rapat tersebut hadir Camat Cikarang Timur Ropi ST, Sekretaris Kecamatan Aris Sadikin, Kapolsek Cikarang Timur AKP M.Trisno SH.,MM, Danramil 08/Lemahabang Mayor INF S.Prandoko, Ketua PPK Cikarang Timur Suhendra JK, Ketua Panwaslu Kecamatan Cikarang Timur Eneng HF, Kanit IK Polsek Cikarang Timur AKP Edward, dan perwakilan PPS serta Staff Kecamatan Cikarang Timur.
Rapat tersebut untuk menentukan proses pendistribusian logistik kepada PPS se-Kecamatan Cikarang Timur dan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas saat pelaksanaan pemilu kada di kabupaten Bekasi.
Diketahui ada sebanyak 143 TPS yang nantinya digunakan untuk pemungutan suara di Kecamatan Cikarang Timur diantaranya Kelurahan Sertajaya sebanyak 22 TPS, Desa Jatireja sebanyak 31 TPS, Desa Jatibaru sebanyak 12 TPS, Desa Karangsari sebanyak 17 TPS, Desa Labansari Sebanyak 9 TPS, Desa Tanjungbaru sebanyak 22 TPS, Desa Hegarmanah Sebanyak 11 TPS dan Desa Cipayung sebanyak 19 TPS.
Dengan banyak nya jumlah TPS yang tersebar di 7 Desa dan 1 Kelurahan Kapolsek mengatakan bahwa harus lebih bisa menciptakan pemilu kada yang damai dan kondusif.
“Ada sebanyak 143 TPS di Kecamatan Cikarang Timur, dan kita selalu kepolisian bersama TNI akan bekerja sama dengan Muspika untuk menciptakan pemilu kada Pilbup maupun Pilgub yang aman dan damai di Cikarang Timur,” Jelasnya.
Masih kata Kapolsek,” Nanti di setiap TPS pun kita akan selalu berkoordinasi untuk memantau kemanan disaat hari pencoblosan,” Tambahnya.
Hasil dari Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Kapolsek dan Jajaran Muspika Cikarang Timur bersama PPK dan Panwaslu Kecamatan Cikarang Timur ialah :
1.Pendistribusian Logistik Pemilukada 2024 dari gudang Logistik ke PPK Kecamatan Cikarang Timur ataupun ke kecamatan di Wilayah Kab Bekasi untuk wilayah Kec Ciktim di mulai pada tanggal 22 November 2024
2 . Pembangunan TPS yang berjumlah 143 di tujuh desa dan satu Kelurahan di mulai pada tanggal 25
November sampai dengan 26 November 2024 dengan rincian TPS sbb :
– Kel Sertajaya = 22 TPS
– Ds Jatireja = 31 TPS
– Ds Jatibaru = 12 TPS
– Ds Karangsari = 17 TPS
– Ds Labansari = 9 TPS
– Ds Tanjungbaru = 22 TPS
– Ds Hegarmanah = 11 TPS
– Ds Cipayung = 19 TPS
3.Jumlah DPT harus sesuai data awal sesuai dengan hasil yang sdh di data oleh petugas PPS pada Pilpres dan Pileg 2024 jgn sampai terulang lagi terjadi selisih data sehingga akan jadi acuan konplik
4.Rencana Penertiban pencopotan APK Pemilukada 2024 di laksanakan pada tanggal 24 November 2024
5.kita laksanakan Pemilukada dengan maksimal sebab para paslon adalah putra terbaik daru wilayah kab Bekasi TNI – POLRI berharap berjalan kondusip
6.Waspada Bencana alam Seperti Banjir maka dari itu kita siapkan Pos atau tenda bencana banjir pada saat berjalanya kegiatan lanjut pada saat pendirian bilik TPS di upayakan pada lokasi dataran yang aga tinggi
(Erv)










