Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu 4495,91 dan Ganja 6417,27 gram

Polres Metro Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu 4495,91 dan Ganja 6417,27 gram

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tindak kejahatan yang berhasil diungkap Satres Narkoba dan Polsek Jajaran mulai dari Bulan September hingga Desember 2024 di halaman Polres Metro Bekasi, Senin 30/12/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, BNK Kabupaten Bekasi  dan beberapa Organisasi masyarakat peduli narkotika. 

Barang bukti hasil tindak kriminal yang akan dimusnahkan yaitu Narkotika jenis Sabu seberat 4465,91 gram dan daun Ganja seberat 6417,27 gram.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa ini merupakan hasil kerja sama yang dibentuk oleh Polres Metro Bekasi melalui Satres Narkoba dengan Polsek jajaran dan juga BNK Kabupaten Bekasi serta masyarakat.

“Untuk menciptakan rasa tenang di masyarakat dan untuk mewujudkan kondisi kondusif kami bekerja sama dengan BNK Kabupaten Bekasi dan Polsek Jajaran serta lembaga masyarakat peduli Narkotika untuk melakukan pemberantasan narkoba,” Jelasnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa seluruh nya juga atas kerja sama yang baik antara Polisi dan masyarakat sehingga bisa meningkatkan dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Bekasi.

“Dengan bekerja sama bersama masyarakat bisa meningkatkan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” Tambahnya.

Kapolres juga berharap bisa menciptakan keadaan kondusif dan masyarakat terhindar dari bahaya narkotika dan tidak menjadi korban dari penyebaran narkotika.

“Harapan saya kita bisa menciptakan masyarakat yang kondusif dan terhindar dn tidak menjadi korban korban dengan menjadi pengguna Narkotika dan bisa menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” Pungkasnya.

(Erv)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles